MIM , Jawa Tengah 24 juli 2024
Kudus, MediaIndonesiamaju.com , Ketua Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik LSM LePAsP Kudus Achmad Fikri mendukung pernyataan Ustadz Khalid Basalamah dalam sesi tanya jawab di kanal Youtube miliknya, “Bagi masyarakat pengguna LPG 3 Kg dan masuk dalam kategori masyarakat mampu, sebaiknya berhenti, haram menggunakan LPG 3 kg bagi orang yang mampu.
“Haram, tidak boleh, karena bukan hak anda (masyarakat mampu). Bagaimana anda sebagai orang mampu mau mengambil itu (LPG 3 kg), gak mungkin itu kan,
Fikri melanjutkan penjelasannya meneruskan berita dalam jurnal yang dilansir beberapa media, Segini Harga Gas LPG 3 Kg Bila Tanpa Subsidi. Ini Rencana Pemerintah Kedepan ! Harga gas LPG 3 kg akan mengalami kenaikan yang signifikan jika dijual tanpa bantuan subsidi dari pemerintah. Komisi VII DPR RI menyampaikan nilai harga asli atau harga keekonomian untuk tabung gas LPG tersebut.
“Di dalam setiap tabung LPG 3 kg, ada subsidi pemerintah Rp33 ribu. Jadi kalau harganya sekarang adalah katakan saja Rp20 ribu deh harganya, artinya kan keekonomiannya Rp53 ribu kan? Kurang lebih kalau keekonomiannya seperti itu,” jelas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, dilansir dari CNBC, Senin (22/7).
Diperkirakan nilai subsidi untuk LPG 3 kg akan meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Ini disebabkan oleh kesepakatan antara DPR dan pemerintah yang mendukung peningkatan konsumsi LPG di Indonesia pada tahun 2025.
“Apakah kemudian pemerintah akan mengevaluasi subsidinya, ya tentu kami serahkan kepada pemerintah. Tetapi dari segi volume, kita lihat tahun depan ini, berdasarkan asumsi dasar yang sudah kita lakukan, disepakati dengan Kementerian ESDM, itu volume-nya (LPG subsidi) meningkat menjadi 8,17 juta kilo liter,” jelasnya.
Eddy menyarankan agar pemerintah membatasi penjualan LPG 3 kg dan secara rinci menentukan siapa yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi LPG. Selain itu, ia juga mengusulkan agar subsidi yang diberikan oleh pemerintah melalui produk bisa diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak secara tunai.
“Jadi diperkirakan tahun 2026, pemberian subsidi LPG 3 kg yang sudah tidak ada lagi kepada produk. Jadi harga di pasaran itu semuanya sama. Yang kemudian terjadi adalah penerima yang berhak untuk menerima subsidi itu langsung akan dikirimkan, dikreditkan kepada itu langsung kepada rekening mereka masing-masing di bank,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana mengurangi subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp671 triliun pada tahun 2025 mendatang. Target ini dapat tercapai melalui transformasi cepat dalam pengurangan subsidi dan kompensasi energi.
Langkah-langkah mulai dari pengendalian subsidi untuk LPG 3 kilogram, penerapan penyesuaian tarif untuk pelanggan listrik non-subsidi dari golongan rumah tangga kaya (dengan koneksi 3.500 VA ke atas) dan golongan pemerintah, serta pengaturan subsidi dan kompensasi untuk BBM Solar dan Pertalite.
Konsumsi BBM Solar dan Pertalite juga diharapkan dapat dikendalikan dengan mengurangi volume konsumsi BBM yang bersubsidi sebesar 17,8 juta kiloliter.
“Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp67,1 triliun per tahun,” tulis dokumen Kerangka Ekonomi Makro. (Kawandi)