Sat Reskrim Polsek Simpang Pematang mengamankan seorang laki laki yang kedapatan membawa Senjata Tajam dan Korek Api berbentuk Pistol

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, LAMPUNG, 25 APRIL 2025

Mesuji – Mediaindonesiamaju.com Anggota Sat Reskrim Polsek Simpang Pematang mengamankan seorang laki laki yang kedapatan membawa Senjata Tajam dan Korek Api berbentuk Pistol di Jalan Lintas Timur, KM 180 Desa Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji pada Senin malam 21 April 2025

“Kami telah mengamankan tersangka Berinisial MR (18) Warga Desa Beringin Agung Kabupaten Banyuasin Sum – Sel karena kedapatan membawa senjata tajam dan korek api berbentuk pistol”. Jelas Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR. Selasa (22/04/25)

Baca Juga :  Diiming-imingi Dinikahi, Diberi Mobil dan Rumah, Wanita di Demak Laporkan Kades ke Polisi Atas Dugaan Rudapaksa

Lebih lanjut terang Kapolsek, tersangka diamankan karena laporan dari warga bahwasannya telah terjadi keributan di Jalan Lintas Timur KM 180 Desa Simpang Pematang, dan setelah dilakukan penggeledahan tersangka kedapatan membawa senjata tajam dan korek api berbentuk pistol yang di selipkan di pinggang.

Baca Juga :  Tim Dokkes Polres Simalungun Berikan Pelayanan Kesehatan kepada Korban Banjir di Parapat, Pastikan Kesehatan Warga Terjaga, Dorong Percepatan Pemulihan

“Selanjutnya Tersangka bersama barang bukti di bawa ke Mapolsek Simpang Pematang oleh Anggota kami guna penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951”. Tutupnya. (Humas Polres Mesuji)

Rep : Latif

Berita Terkait

Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum
Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata
ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara
SPBU 44.582.08 Tempel-Jepon, Blora Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi Secara Ilegal
Dugaan Manipulasi Lelang Pengadaan Alat Alkes di RSUD Soedjati Grobogan, Diduga Libatkan Pihak Internal
Kemendagri Dorong Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Secara Terintegrasi dan Tepat Sasaran
DPRD Klaten Dituding Lindungi Pelanggar Etik, Publik Kecewa dan Geram
Dugaan Pengelolaan Dana Sepihak, Kelompok Tani di Demak Jadi Sorotan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:29 WIB

Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:25 WIB

Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:20 WIB

ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:14 WIB

SPBU 44.582.08 Tempel-Jepon, Blora Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi Secara Ilegal

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:10 WIB

Dugaan Manipulasi Lelang Pengadaan Alat Alkes di RSUD Soedjati Grobogan, Diduga Libatkan Pihak Internal

Berita Terbaru