Warga Proto Kedungwuni Tuntut Reformasi Birokrasi, Desak Sekdes dan Kroninya Dipecat

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 22 Agustus 2025

Pekalongan ,Mediaindonesiamaju.com– Gelombang aspirasi masyarakat kembali mencuat di Desa Proto, Kecamatan Kedungwuni. Warga secara resmi membuat petisi yang berisi desakan reformasi birokrasi desa. Dalam petisi tersebut, warga menuntut agar Sekretaris Desa (Sekdes) beserta kroni-kroninya segera dicopot dari jabatannya.

Petisi yang ditandatangani puluhan warga itu juga berisi permintaan agar aparat terkait melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan desa. Warga menilai transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa masih jauh dari harapan.

Baca Juga :  Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

“Jika dalam audit nanti terbukti adanya praktik korupsi, kami meminta aparat penegak hukum untuk memproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Proto, Jumat (22/8/2025).

Masyarakat berharap langkah ini menjadi pintu masuk perbaikan sistem birokrasi di tingkat desa agar lebih bersih, transparan, serta berpihak kepada kepentingan warga. Mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar kritik, melainkan upaya kolektif untuk mendorong pemerintahan desa yang lebih berintegritas.

Baca Juga :  Isu Susu Kedaluwarsa dan Menu Tak Sesuai, SPPG di Grobogan Jadi Sorotan Masyarakat

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Proto maupun Sekdes yang disebut dalam petisi tersebut belum memberikan keterangan resmi.

Rep_Zamrudin

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB