Isu Susu Kedaluwarsa dan Menu Tak Sesuai, SPPG di Grobogan Jadi Sorotan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 13 NOVEMBER 2025
Grobogan, mediaindonesiamaju.com —
Masyarakat Kabupaten Grobogan tengah digemparkan dengan beredarnya informasi terkait dugaan penyajian susu kedaluwarsa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu Satuan Pengelola Program Gizi (SPPG) di Kecamatan Purwodadi. Isu tersebut mencuat di Desa Nambuhan dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warga.

Selain dugaan penggunaan susu yang telah kedaluwarsa, masyarakat juga menyoroti ketidaksesuaian menu yang diberikan kepada beberapa sekolah penerima program MBG, mulai dari tingkat TK, SD, SMP, hingga MA.
Menanggapi hal tersebut, Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPC Grobogan segera mengambil langkah cepat dengan melakukan investigasi lapangan.

 

Langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Perwakilan LPK-RI DPC Grobogan, Dicky Kusuma, menyatakan pihaknya sangat mendukung program MBG dari pemerintah pusat, namun menekankan pentingnya pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

Baca Juga :  Video Viral di Luwuk, Polres Banggai Amankan Pemuda Aniaya Pacar di Kos

 

“Kami mendukung penuh program MBG karena tujuannya sangat baik. Tapi prosesnya wajib mengikuti aturan, mulai dari pengadaan dapur, pemilihan peralatan memasak dan penyimpanan bahan baku, hingga proses memasak dan pendistribusian ke sekolah,” ujar Dicky Kusuma.

 

Lebih lanjut, Dicky menegaskan bahwa regulasi dan standar pelaksanaan program MBG sudah sangat jelas. Ia bahkan mencontohkan salah satu SPPG dari unsur kepolisian, yaitu SPPG Polres Grobogan, yang dinilai sangat baik dan sesuai dengan seluruh prosedur pemerintah pusat.
“SPPG Polres Grobogan bisa menjadi contoh bagi yang lain, karena semua prosesnya sudah sesuai standar dan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia(PERADMI) LAMPUNG Menggelar acara Halal bihalal

 

Terkait isu yang berkembang di Desa Nambuhan, Dicky memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi dan monitoring langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami akan turun ke lokasi, memverifikasi data, dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta OPD terkait agar persoalan ini jelas dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.

 

Dengan adanya langkah investigasi ini, masyarakat berharap agar isu yang beredar dapat segera diklarifikasi secara transparan, sehingga pelaksanaan program MBG di Grobogan dapat berjalan sesuai tujuan mulianya — yaitu meningkatkan gizi anak bangsa tanpa mengabaikan standar keamanan dan mutu pangan.

 

Rep : Latif

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB