Polres Mesuji Amankan Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lampung 01 Mei 2025

Mesuji ,Mediaindonesiamaju.com– Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Mesuji berhasil mengamankan lima pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam operasi yang dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Kasat Narkoba Polres Mesuji, IPTU Andy Ruswandy, S.H., M.H., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR, menjelaskan bahwa dalam penggerebekan pertama, petugas tidak berhasil menangkap pelaku utama karena berhasil melarikan diri. Namun, dari lokasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 99 butir pil ekstasi, uang tunai sebesar Rp28.445.000, serta berbagai perlengkapan lainnya yang diduga terkait dengan peredaran narkoba.

Barang bukti lain yang diamankan mencakup dua kantong plastik besar dan satu plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 144,73 gram, serta berbagai peralatan seperti timbangan digital, toples, skop plastik, dan dompet. Identitas yang ditemukan di lokasi menunjukkan nama IN, seorang ibu rumah tangga, warga Desa Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Polres Simalungun Diduga Lakukan Diskriminasi dalam Penetapan Tersangka Pengacara Horas Sianturi

Sementara itu, tiga pelaku lainnya yang berhasil diamankan berinisial AN (35), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang; ES (36), warga Desa Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji; dan DP (29), warga Desa Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Ketiganya ditangkap saat berada di kebun kelapa sawit bersama sejumlah barang bukti berupa sisa residu di pirek, klip plastik bekas pakai, dua unit sepeda motor, dan alat hisap (bong).

Baca Juga :  Bidkum Polda Jateng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polres Demak

Selain itu, dua pelaku lainnya yang turut diamankan adalah MR (30), warga Desa Gedung Jaya, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, dan EW (38), warga Desa Burnai Timur, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Dari keduanya, petugas menyita sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil.

“Kelima pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Mesuji dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas IPTU Andy.

(Humas Polres Mesuji)

Rep_Yahumin

Berita Terkait

Warga Proto Kedungwuni Tuntut Reformasi Birokrasi, Desak Sekdes dan Kroninya Dipecat
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  
Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:37 WIB

Warga Proto Kedungwuni Tuntut Reformasi Birokrasi, Desak Sekdes dan Kroninya Dipecat

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:49 WIB

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Berita Terbaru