Diiming-imingi Dinikahi, Diberi Mobil dan Rumah, Wanita di Demak Laporkan Kades ke Polisi Atas Dugaan Rudapaksa

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Demak, 7 Mei 2025– Mediaindonesiamaju.com Seorang wanita berinisial “N” asal Kabupaten Demak melaporkan seorang oknum Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karang Tengah, ke Polres Demak atas dugaan rudapaksa. Laporan ini disampaikan setelah korban merasa dirugikan secara fisik dan psikis oleh oknum tersebut.

Saat ditemui oleh tim Media Indonesia Maju, korban “N” menjelaskan bahwa perkenalannya dengan oknum kepala desa bermula saat sebuah acara di Desa Wonoagung. “Setelah acara selesai, dia minta nomor WhatsApp saya,” ujar N.

Baca Juga :  Ratusan Warga Desa SembungHarjo Tanami Jalan dengan Pisang dan Tabur Ikan Sebagai Bentuk Kekecewaan

Menurut N, komunikasi berlanjut hingga oknum kades tersebut mulai menggoda dan menjanjikan akan menikahinya. “Dia bilang akan kasih saya rumah dan mobil, dan katanya sedang dalam proses cerai dengan istrinya,” tambah N.

Tergoda dengan bujuk rayu tersebut, N mengaku akhirnya menjalin hubungan lebih dekat dengan oknum kepala desa. Namun, saat ia hamil, janji tinggal janji. “Dia tidak mau bertanggung jawab meskipun keluarga saya sudah mendatanginya. Saya sampai depresi, dan akhirnya keguguran,” tutur N dengan nada sedih.

Baca Juga :  DIDUGA KAPOLRES GOWA TUTUP MATA ADANYA KASUS PENGANIAYAN DI WILAYA HUKUMNYA

Setelah melalui pemeriksaan visum di RSUD Demak, N memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak pada hari ini, Rabu, 7 Mei 2025.

N berharap kasus ini bisa diproses secara hukum agar ia mendapatkan keadilan atas perlakuan yang diterimanya. “Saya tidak mau ada perempuan lain yang jadi korban seperti saya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Demak belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Reporter: Sulton

Berita Terkait

Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi
Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen
Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan
Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025
KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:55 WIB

Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:23 WIB

Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:18 WIB

Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:54 WIB

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Berita Terbaru