Diiming-imingi Dinikahi, Diberi Mobil dan Rumah, Wanita di Demak Laporkan Kades ke Polisi Atas Dugaan Rudapaksa

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Demak, 7 Mei 2025– Mediaindonesiamaju.com Seorang wanita berinisial “N” asal Kabupaten Demak melaporkan seorang oknum Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karang Tengah, ke Polres Demak atas dugaan rudapaksa. Laporan ini disampaikan setelah korban merasa dirugikan secara fisik dan psikis oleh oknum tersebut.

Saat ditemui oleh tim Media Indonesia Maju, korban “N” menjelaskan bahwa perkenalannya dengan oknum kepala desa bermula saat sebuah acara di Desa Wonoagung. “Setelah acara selesai, dia minta nomor WhatsApp saya,” ujar N.

Baca Juga :  Ketua Umum DPD BPI KPNPA RI Jateng Desak Presiden Prabowo Ganti Kapolri

Menurut N, komunikasi berlanjut hingga oknum kades tersebut mulai menggoda dan menjanjikan akan menikahinya. “Dia bilang akan kasih saya rumah dan mobil, dan katanya sedang dalam proses cerai dengan istrinya,” tambah N.

Tergoda dengan bujuk rayu tersebut, N mengaku akhirnya menjalin hubungan lebih dekat dengan oknum kepala desa. Namun, saat ia hamil, janji tinggal janji. “Dia tidak mau bertanggung jawab meskipun keluarga saya sudah mendatanginya. Saya sampai depresi, dan akhirnya keguguran,” tutur N dengan nada sedih.

Baca Juga :  Grebeg Besar Demak Disorot: Tradisi Budaya Jadi Ajang Bisnis, Muncul Even Kembar Picu Kontroversi

Setelah melalui pemeriksaan visum di RSUD Demak, N memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak pada hari ini, Rabu, 7 Mei 2025.

N berharap kasus ini bisa diproses secara hukum agar ia mendapatkan keadilan atas perlakuan yang diterimanya. “Saya tidak mau ada perempuan lain yang jadi korban seperti saya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Demak belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Reporter: Sulton

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru