Pemkab Demak Diduga Melawan Instruksi Presiden ??!

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH 11 MEI 2025

Demak, – Mediaindonesiamaju.com Di tengah keterpurukan ekonomi dan resesi global serta situasi yang tidak menentu Pemerintah Kabupaten Demak justru berfoya-foya menghamburkan anggaran dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang tidak memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.

Kebijakan penghematan dan efisiensi anggaran yang diserukan langsung oleh Presiden Prabowo hanya menjadi angin lalu di telinga para pejabat Kabupaten Demak. Inpres nomor 1 tahun 2025 seolah tanpa makna di mata mereka. Perbup Demak 2024 tentang penjabaran APBD Kabupaten Demak tahun 2025 mengirim pesan ketidakpatuhan terhadap kebijakan efisiensi anggaran.

Nuansa berburu SPPD sambil bersenang-senang bersama masih mewarnai kegiatan organisasi perangkat daerah kabupaten Demak. Bermacam label tersemat tak mampu menyembunyikan esensi nyata di dalamnya.

Parahnya, di tengah jeritan rakyat yang tengah terhimpit beban pajak, Pemkab Demak makin mati rasa dengan menganggarkan miliaran rupiah untuk pembelian mobil dinas. Belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah kabupaten Demak terkait masalah ini. Bupati dan beberapa pejabat teras pemkab Demak memilih bungkam saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  SPBU 44.543.01 Diduga Jadi Ladang Mafia Solar di Kebumen, Aparat Diminta Bertindak Tegas  

Sejumlah elemen civil society menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan anggaran pemerintah kabupaten Demak.

Ungkapan keprihatinan terhadap materi kegiatan dalam APBD Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Peduli Tegaknya Hukum dan Keadilan (DPP Gempithak) Imam Sandholi, SH. Saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp-nya, 10/5, menyebut bahwa postur APBD Demak 2025 belum selaras dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Inpres nomor 1 tahun 2025.

Menurut Imam, kegiatan-kegiatan yang tidak memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat seharusnya bisa dialihkan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara Lakukan Aksi Di Depan Mapolda Sumut

“Sudah banyak label tunjangan maupun tambahan penghasilan untuk kesejahteraan aparatur sipil, gak perlu lah nyari-nyari tambahan lewat SPPD. Pemerintah masih bersandar pada pajak yang dipungut dari rakyat untuk biaya operasional, jangan digunakan seenaknya,” sindir Imam.

Imam menyatakan, anggaran bernuansa hedon seperti pembelian mobil dengan nilai miliaran rupiah, kegiatan-kegiatan ke luar daerah tanpa output yang jelas seharusnya bisa dihilangkan kalau mereka ( para stakeholder) memiliki “sense of crisis dan sense of belonging”serta tidak ingin melukai perasaan rakyat yang sedang terpuruk kondisinya di tengah krisis ekonomi.

“Yang muncul justru disorientasi solusi seperti, banyak jalan rusak solusinya pake mobil yang nyaman biar tidak terasa, bukannya memperbaiki jalan itu,”ujarnya berseloroh.

Rep : Latif

Berita Terkait

Kabidhumas Polda Lampung Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Jadi Ke-77 Polwan RI
Hadapi Dinamika Situasi Kamtibmas, Polres Demak Siagakan Pasukan Dalmas  
rmada Pengangsu Solar Ilegal Ditemukan di SPBU 44.544.01 Buayan, Diduga Ada Pembiaran  
Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten
TOT Gemini: IGI Jateng Gandeng Pemprov, STEKOM, Google Education dan Telkomsel untuk Cetak Pelatih Ahli Tersertifikasi Internasional
FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR
Danramil Pemalang Pastikan Keamanan Aksi Demo Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu, Ini Tujuannya  
Oknum Kepala Desa Cendono Kudus Ditahan, Diduga Selewengkan APBDes Rp571 Juta

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:43 WIB

Kabidhumas Polda Lampung Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Jadi Ke-77 Polwan RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Hadapi Dinamika Situasi Kamtibmas, Polres Demak Siagakan Pasukan Dalmas  

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:14 WIB

rmada Pengangsu Solar Ilegal Ditemukan di SPBU 44.544.01 Buayan, Diduga Ada Pembiaran  

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:17 WIB

Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten

Kamis, 28 Agustus 2025 - 05:09 WIB

TOT Gemini: IGI Jateng Gandeng Pemprov, STEKOM, Google Education dan Telkomsel untuk Cetak Pelatih Ahli Tersertifikasi Internasional

Berita Terbaru