Bahaya Longsor Sampah, Pengelolaan TPA Kunci Sidareja jadi kebutuhan mendesak

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM Jawa Tengah 13 Mei 2025

Cilacap , Mediaindonesiamaju.com – Selasa 13/05/2025. TPA kunci adalah salah satu unit pengolahan sampah yang dibangun di atas tanah negara, yang setiap harinya menerima sekitar 60 ton sampah.

“Pengelolaan sampah harus menjadi prioritas bersama.kami komunitas Gerakan Rakyat Anti Malas sadar akan pentingnya pengurangan sampah sejak sumbernya. Dengan prinsip yang mencemari yang membayar atau pollutant pays principle, setiap individu atau entitas yang menghasilkan lebih banyak sampah, seharusnya lebih bertanggung jawab dalam membayar biaya pengelolaan sampah,” ujar Tinto Wardhani Ketua Gerakan Rakyat Anti Malas Cilacap Barat

Baca Juga :  Kos-Kosan Per Jam di Botorejo Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi, Warga Resah

TPA itu mengimplementasikan sistem pengelolaan controlled landfill dan mengolah air lindi untuk meminimalkan dampak lingkungan.

Di antaranya adalah perlunya antisipasi terhadap potensi longsor akibat penumpukan sampah yang berada di daerah lebih tinggi dari sekitarnya.

Baca Juga :  Akhirnya Karaoke Mansion Semarang Digerebek Polda Jateng.

Selain itu, pengelolaan sampah di TPA ini harus lebih efektif dengan penerapan teknologi yang lebih canggih, memadukan sistem dan unit Bank Sampah dan pengelolaan sampah lainnya, serta perlu adanya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah dan sektor dunia usaha untuk mempercepat penyelesaian masalah ini secara efektif.

Kami siap bekerja untuk daerah dan warga masyarakat bila di ijinkan untuk membersihkan TPA kunci.

(PANJI)

Berita Terkait

Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum
Kasus Penangkapan 3 Wartawan di Blora: Sudah P21, tapi Restorative Justice Tetap Dijalankan, Prosedur Hukum Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda Difabel di Polsek Cepu Polres Blora Mandek, Keluarga Korban Kecewa Proses Hukum
Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur
Kebonagung Bersholawat: Sengkuyung untuk Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera
Laporan Penganiayaan Mandek Hampir 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”
Pemalang Bersiap Menghadapi Berbagai Tantangan, Kasdim Jelaskan Tugas Pokok TNI
Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Pemkab Pemalang Dorong Kepala Desa untuk Mengelola Keuangan dengan Baik serta Transparan 

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:29 WIB

Kasus Penangkapan 3 Wartawan di Blora: Sudah P21, tapi Restorative Justice Tetap Dijalankan, Prosedur Hukum Dipertanyakan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:30 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda Difabel di Polsek Cepu Polres Blora Mandek, Keluarga Korban Kecewa Proses Hukum

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:21 WIB

Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Kebonagung Bersholawat: Sengkuyung untuk Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera

Berita Terbaru