Camat Guntur Diduga Buka Praktik Pengobatan dengan Izin Khitan, Warga Pertanyakan Legalitas

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 17 Mei 2025

Demak, MediaIndonesiaMaju.com – Camat Guntur, H. Sukardjo, diduga merangkap profesi sebagai perawat dengan membuka praktik pengobatan di Desa Wedung, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Yang menjadi sorotan, praktik tersebut menggunakan izin yang tercantum sebagai praktik khitan, bukan pengobatan umum.

Hasil investigasi tim Media Indonesia Maju bersama HK News menemukan bahwa praktik pengobatan dan khitan tersebut benar dilakukan oleh H. Sukardjo. Ia diduga memanfaatkan izin praktik atas nama istrinya, Aidi Zulaichah, yang merupakan seorang bidan desa.

Salah satu jurnalis Media Indonesia Maju, sebut saja FKH, menyatakan bahwa ia telah mencoba langsung layanan tersebut demi membuktikan kebenarannya.

“Memang benar, Bapak Sukardjo adalah Camat Guntur. Dia juga membuka praktik pengobatan dengan menggunakan izin praktik khitan di Desa Wedung. Saya sendiri menjadi pasiennya untuk membuktikan, dan memang saya disuntik serta diberi obat langsung olehnya. Padahal izin yang terpampang adalah izin khitan, bukan pengobatan umum,” ungkap FKH.

Media HK News menyoroti fenomena pejabat yang merangkap jabatan ini sebagai bentuk lemahnya pengawasan di Pemkab Demak.

“Apakah Demak kekurangan orang pintar hingga seorang perawat bisa menjabat sebagai camat? Ini menunjukkan indikasi maraknya rangkap jabatan dan potensi jual beli posisi,” ujar salah satu wartawan HK News.

Sejumlah warga menyayangkan praktik ini. AG, salah seorang warga Demak, menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi kepemimpinan di daerahnya.

“Saya sangat kecewa. Kenapa hanya orang-orang itu saja yang terus digunakan? Satu orang bisa memegang lebih dari satu jabatan, sementara banyak orang pintar lainnya tidak diberi kesempatan. Yang rugi ya masyarakat kecil,” ujarnya.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah agar bertindak tegas terhadap pejabat yang merangkap jabatan serta memberantas praktik pengobatan ilegal yang tak sesuai izin.

“Kami butuh keadilan dan perubahan. Jangan sampai hal seperti ini terus terjadi tanpa penindakan,” tutup AG.

Rep_Latif

Baca Juga :  Bupati Anom Terima Audiensi Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu dan di Dampingi Ormas 234 SC DPC Kabupaten Pemalang  

Berita Terkait

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim
Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  
Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak
Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak

Berita Terbaru