Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 22 MEI 2025

Semarang – Mediaindonesiamaju.com
Guna memastikan situasi aman dan kondusif di tengah maraknya isu premanisme dan kenakalan remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si. turun langsung ke tengah masyarakat. Kali ini, Rabu (21/5/2025), Kapolres menyambangi Desa Tolokan, Kecamatan Getasan, sebuah desa yang terletak di kaki Gunung Merbabu.

Dalam agenda bertajuk “Ngobrol Bareng Kapolres” yang digelar di Balai Desa Tolokan, AKBP Ratna menyampaikan imbauan sekaligus jaminan hukum kepada warga agar tidak takut melapor jika menemukan tindakan premanisme atau pungli berkedok ormas.

“Polres Semarang hadir untuk memberikan kepastian keamanan bagi masyarakat, khususnya petani sayuran di wilayah Getasan. Jangan takut melapor jika ada aksi premanisme, kami akan tindak tegas,” tegas Kapolres.

 

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan Senpii Sipropam Tulang Bawang Barat Cek dan Riksa Langsung Senpi Dinas Inventaris dan Gudang Logistik

 

Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah praktik intimidasi, pemalakan, dan permainan harga yang merugikan petani. Kapolres juga mengajak warga untuk tidak ragu menggunakan saluran resmi, seperti Bhabinkamtibmas, Kapolsek, atau Call Center Polisi 110 untuk melapor.

Lebih dari itu, Kapolres juga menyoroti fenomena perilaku menyimpang remaja, seperti balapan liar dan tawuran antar kelompok, yang kerap berakar dari salah kaprah dalam mencari jati diri.

> “Jika anak-anak remaja Anda masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB tanpa alasan jelas, segera hubungi dan ajak pulang. Itu bentuk pengawasan paling sederhana tapi sangat penting,” pesannya kepada para orang tua.

 

Kegiatan ini disambut hangat warga. Salah satu warga, Nursidi (48), menyampaikan apresiasi atas arahan yang diberikan. Ia juga menanyakan bagaimana cara menghadapi ormas yang masuk ke desa hanya untuk mencari keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Pelarian Pria Penggelap Motor Berakhir di Tangan Polisi Lubuk Linggau

> “Bu Kapolres menjelaskan bahwa laporan bisa disampaikan langsung ke pihak kepolisian terdekat. Jangan biarkan kelompok manapun menekan warga atas nama keamanan,” kata Nursidi usai sesi dialog.

 

Acara tersebut turut dihadiri Danramil Getasan, Camat Getasan, Kepala Desa Tolokan beserta perangkat desa dan tokoh masyarakat, menandai sinergi kuat antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat.

Kegiatan Ngobrol Bareng Kapolres menjadi momentum penting dalam mendekatkan aparat penegak hukum dengan masyarakat pedesaan. Suasana hangat, santai namun penuh edukasi, menjadi bukti bahwa kehadiran Polri bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga perlindungan dan pemberdayaan warga.

Rep : Latif

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB