Diduga Terjadi Mark-Up Dana Desa dalam Proyek GOR Desa Pengkol, BPI KPNPA RI Lakukan Inspeksi Langsung ke Lokasi

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Hdr; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (6, -1); 
aec_lux: 99.17264; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (6, -1); aec_lux: 99.17264; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

 

MIM, JAWA TENGAH, 4 JUNI 2025

Grobogan – Mediaindonesiamaju.com Dugaan penyelewengan Dana Desa mencuat dari proyek pengurukan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Desa Pengkol, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya melaporkan dugaan ini ke kantor BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia).

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa proyek pengurukan untuk pembangunan GOR yang seharusnya menggunakan tanah urug jenis keras (padas), diduga justru hanya menggunakan tanah liat atau tanah sawah. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya mark-up anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Wanita Hamil Di Temukan Meninggal Di Hotel.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ketua BPI KPNPA RI DPD Jawa Tengah, Bapak M. Mahfud, S.H., M.H., turun langsung ke lokasi proyek yang berada di depan Balai Desa Pengkol, Kecamatan Penawangan.

“Setelah saya lakukan pengecekan di lapangan, benar adanya bahwa tanah yang digunakan untuk pengurukan adalah tanah liat,” ungkap M. Mahfud kepada awak media.

Beliau juga menambahkan, “Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) jika benar dalam proyek ini terdapat dugaan kerugian negara, agar bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.”

Baca Juga :  Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Pendidikan: Polemik Pemalang Inspiring Teacher 2025

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi ataupun klarifikasi dari pihak Pemerintah Desa Pengkol terkait temuan tersebut.

Masyarakat Desa Pengkol berharap agar pihak terkait segera menindaklanjuti temuan ini secara transparan dan profesional, demi keadilan serta penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran sesuai peruntukannya.

Rep : Latif

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru