Diduga Terjadi Mark-Up Dana Desa dalam Proyek GOR Desa Pengkol, BPI KPNPA RI Lakukan Inspeksi Langsung ke Lokasi

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Hdr; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (6, -1); 
aec_lux: 99.17264; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (6, -1); aec_lux: 99.17264; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

 

MIM, JAWA TENGAH, 4 JUNI 2025

Grobogan – Mediaindonesiamaju.com Dugaan penyelewengan Dana Desa mencuat dari proyek pengurukan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Desa Pengkol, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya melaporkan dugaan ini ke kantor BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia).

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa proyek pengurukan untuk pembangunan GOR yang seharusnya menggunakan tanah urug jenis keras (padas), diduga justru hanya menggunakan tanah liat atau tanah sawah. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya mark-up anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Dugaan Kecurangan di SPPBE Sukodono, Lumajang: Tabung LPG 3 Kg Diduga Dikurangi Sebelum Didistribusikan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ketua BPI KPNPA RI DPD Jawa Tengah, Bapak M. Mahfud, S.H., M.H., turun langsung ke lokasi proyek yang berada di depan Balai Desa Pengkol, Kecamatan Penawangan.

“Setelah saya lakukan pengecekan di lapangan, benar adanya bahwa tanah yang digunakan untuk pengurukan adalah tanah liat,” ungkap M. Mahfud kepada awak media.

Beliau juga menambahkan, “Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) jika benar dalam proyek ini terdapat dugaan kerugian negara, agar bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.”

Baca Juga :  Tradisi Sedekah Bumi Apitan di Desa Tunggu Berjalan Lancar, Warga Antusias Hadiri Acara Tahunan

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi ataupun klarifikasi dari pihak Pemerintah Desa Pengkol terkait temuan tersebut.

Masyarakat Desa Pengkol berharap agar pihak terkait segera menindaklanjuti temuan ini secara transparan dan profesional, demi keadilan serta penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran sesuai peruntukannya.

Rep : Latif

Berita Terkait

IPTU SONNI G SILALAHI, SH. ; Tidak Ada Ruang Bagi Penggiat Judi Di Wilayah Hukum Polsek Bosar Maligas.
Pembangunan Jalan Desa Tunjungan Blora Tak Sesuai Musdes, Warga Minta Diusut
PEKALONGAN DARURAT LIMBAH INDUSTRI: Sungai Keruh dan Bau, APH Diduga Tutup Mata
Polres Probolinggo Amankan Truk Tangki Diduga Langgar Distribusi BBM
Pelarian Pria Penggelap Motor Berakhir di Tangan Polisi Lubuk Linggau
Diduga Asal Jadi, Proyek Pompanisasi di Rejosari Tuai Sorotan
Reborn: Sebuah Cerita Panembahan Bedono, Pengingat Akan Makna Sejati dari Kebersihan Hati
DI Duga Oknum Kapolsek Iptu Sonni G Silalahi. SH. Buka Usaha Judi Togel Di Wilayah Hukum Polsek Bosar Maligas.

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 21:29 WIB

IPTU SONNI G SILALAHI, SH. ; Tidak Ada Ruang Bagi Penggiat Judi Di Wilayah Hukum Polsek Bosar Maligas.

Senin, 28 Juli 2025 - 19:53 WIB

Pembangunan Jalan Desa Tunjungan Blora Tak Sesuai Musdes, Warga Minta Diusut

Minggu, 27 Juli 2025 - 23:44 WIB

PEKALONGAN DARURAT LIMBAH INDUSTRI: Sungai Keruh dan Bau, APH Diduga Tutup Mata

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:22 WIB

Polres Probolinggo Amankan Truk Tangki Diduga Langgar Distribusi BBM

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:20 WIB

Pelarian Pria Penggelap Motor Berakhir di Tangan Polisi Lubuk Linggau

Berita Terbaru