Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah  di Lampung Sudah Direncanakan

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, LAMPUNG, 17 JUNI 2025

Bandar Lampung – Mediaindonesiamaju.com Peri Siswanto (24) diamankan polisi setelah nekat merampas motor milik Ari Dwi Saputra, seorang bocah berusia 10 tahun. Aksi tersebut terjadi di siang bolong dan disebut telah direncanakan sebelumnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan, mengungkapkan bahwa Peri dan rekannya sudah lama mengincar korban. Hal ini karena pelaku kerap mengunjungi rumah tantenya yang berada tak jauh dari lokasi rumah korban.

“Pelaku sering main ke rumah tantenya yang dekat dengan rumah korban. Dari situ, dia tahu bahwa korban sering mengendarai sepeda motor sendiri. Mereka lalu menyusun rencana dan menjalankan aksinya pada waktu yang dianggap tepat,” ujar Zaldy, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga :  Diduga Terjadi Mark-Up Dana Desa dalam Proyek GOR Desa Pengkol, BPI KPNPA RI Lakukan Inspeksi Langsung ke Lokasi

Zaldy juga menjelaskan bahwa Peri berperan langsung sebagai pelaku utama dalam aksi tersebut.

“Peri adalah eksekutor dalam pembegalan ini. Berdasarkan data kami, dia belum pernah terlibat kasus kriminal sebelumnya. Jadi, ini adalah tindakan pertamanya,” kata Zaldy.

Saat ini Peri telah ditahan di Mapolda Lampung. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang kabur usai kejadian.

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

“Peri dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 80 KUHP terkait kekerasan terhadap anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/6/2025) siang, di Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Tanjung Senang. Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka-luka karena terseret motor saat berusaha mempertahankan kendaraannya. Saat ini, bocah malang itu masih menjalani perawatan medis.

 

Rep : Khamim

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan
Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”
Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:43 WIB

Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

Berita Terbaru