Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah  di Lampung Sudah Direncanakan

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, LAMPUNG, 17 JUNI 2025

Bandar Lampung – Mediaindonesiamaju.com Peri Siswanto (24) diamankan polisi setelah nekat merampas motor milik Ari Dwi Saputra, seorang bocah berusia 10 tahun. Aksi tersebut terjadi di siang bolong dan disebut telah direncanakan sebelumnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan, mengungkapkan bahwa Peri dan rekannya sudah lama mengincar korban. Hal ini karena pelaku kerap mengunjungi rumah tantenya yang berada tak jauh dari lokasi rumah korban.

“Pelaku sering main ke rumah tantenya yang dekat dengan rumah korban. Dari situ, dia tahu bahwa korban sering mengendarai sepeda motor sendiri. Mereka lalu menyusun rencana dan menjalankan aksinya pada waktu yang dianggap tepat,” ujar Zaldy, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga :  Kades Muda Yannata Laga Kusuma Bangun Yayasan untuk Difabel dengan Dana Pribadi

Zaldy juga menjelaskan bahwa Peri berperan langsung sebagai pelaku utama dalam aksi tersebut.

“Peri adalah eksekutor dalam pembegalan ini. Berdasarkan data kami, dia belum pernah terlibat kasus kriminal sebelumnya. Jadi, ini adalah tindakan pertamanya,” kata Zaldy.

Saat ini Peri telah ditahan di Mapolda Lampung. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang kabur usai kejadian.

Baca Juga :  Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat

“Peri dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 80 KUHP terkait kekerasan terhadap anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/6/2025) siang, di Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Tanjung Senang. Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka-luka karena terseret motor saat berusaha mempertahankan kendaraannya. Saat ini, bocah malang itu masih menjalani perawatan medis.

 

Rep : Khamim

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru