Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah  di Lampung Sudah Direncanakan

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, LAMPUNG, 17 JUNI 2025

Bandar Lampung – Mediaindonesiamaju.com Peri Siswanto (24) diamankan polisi setelah nekat merampas motor milik Ari Dwi Saputra, seorang bocah berusia 10 tahun. Aksi tersebut terjadi di siang bolong dan disebut telah direncanakan sebelumnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan, mengungkapkan bahwa Peri dan rekannya sudah lama mengincar korban. Hal ini karena pelaku kerap mengunjungi rumah tantenya yang berada tak jauh dari lokasi rumah korban.

“Pelaku sering main ke rumah tantenya yang dekat dengan rumah korban. Dari situ, dia tahu bahwa korban sering mengendarai sepeda motor sendiri. Mereka lalu menyusun rencana dan menjalankan aksinya pada waktu yang dianggap tepat,” ujar Zaldy, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga :  Residivis Narkoba Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau, Sabu Seberat 4,93 Gram Diamankan

Zaldy juga menjelaskan bahwa Peri berperan langsung sebagai pelaku utama dalam aksi tersebut.

“Peri adalah eksekutor dalam pembegalan ini. Berdasarkan data kami, dia belum pernah terlibat kasus kriminal sebelumnya. Jadi, ini adalah tindakan pertamanya,” kata Zaldy.

Saat ini Peri telah ditahan di Mapolda Lampung. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang kabur usai kejadian.

Baca Juga :  Tragis & Naas! Pencari Bekicot Dituduh Curi Pompa Air, Oknum Polisi Terlibat – Ini Penjelasan Kasi Humas Polres Grobogan

“Peri dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 80 KUHP terkait kekerasan terhadap anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/6/2025) siang, di Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Tanjung Senang. Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka-luka karena terseret motor saat berusaha mempertahankan kendaraannya. Saat ini, bocah malang itu masih menjalani perawatan medis.

 

Rep : Khamim

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru