Dugaan Pencurian SHM: Sertifikat Atas Nama Djasutiyem Diduga Digadaikan Tanpa Persetujuan Ahli Waris

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 18 JUNI 2025

Grobogan –Mediaindonesiamaju.com Telah muncul dugaan kasus pencurian Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama almarhumah Djasutiyem, yang beralamat di Desa Sendangharjo, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan. Dugaan ini mencuat setelah adanya penagihan dari koperasi terhadap rumah yang tertera dalam sertifikat tersebut, tanpa sepengetahuan dan persetujuan para ahli waris.

Menurut keterangan salah satu ahli waris, mereka baru mengetahui adanya penagihan saat pihak koperasi mendatangi rumah yang tertera di sertifikat. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa SHM tersebut telah digadaikan di Koperasi BMT As-Salam, yang beralamat di Desa Paesan, Kecamatan Godong.

Baca Juga :  Kapolri Hibur Masyarakat di CFD Bundaran HI, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

“Saya tidak tahu kok tiba-tiba ada penagihan dari koperasi. Padahal saya tidak mengetahui sertifikat tersebut berada di Koperasi As-Salam. Kalau tidak ada itikad baik dari pihak koperasi, pihak keluarga akan menempuh jalur hukum,” ungkap salah satu ahli waris saat ditemui awak media.

Baca Juga :  Srikandi Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan patroli di wilayah Kota Lubuk Linggau

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Koperasi BMT As-Salam terkait dugaan penggadaian tanpa izin tersebut.

Harapan keluarga, pihak koperasi bisa memberikan klarifikasi dan membuka ruang komunikasi yang transparan untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik. Jika tidak, langkah hukum akan menjadi opsi utama yang akan ditempuh oleh pihak ahli waris untuk menegakkan hak dan keadilan.

Reporter : Latif

Berita Terkait

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  
Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:49 WIB

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Berita Terbaru