Hibah Rp 6,8 Miliar Pemkab Demak ke Kejaksaan Tuai Kecaman Warga

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 20 Juni 2025

Demak ,Mediaindonesiamaju.com Polemik mencuat terkait pemberian hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak senilai Rp 6,8 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan gedung Kejari dan diklaim sudah sesuai prosedur oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Akhmad Sugiharto, atau yang akrab disapa Aseng.

Dalam keterangannya kepada awak media di kantornya pada 17 Juni 2025, Aseng mengonfirmasi bahwa anggaran hibah tersebut memang tercantum dalam APBD Kabupaten Demak tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa hibah diberikan dalam bentuk barang, yakni pembangunan gedung Kejari Demak.

“Asalnya dari permintaan Kajari. APBD kita memungkinkan, dan kita juga sudah mendapat persetujuan dari DPRD,” ujar Aseng.

Baca Juga :  Lapor Pak Bobby Nasution, Warga TSM 3 Medan Denai Kecewa Melihat Lurah Di Duga "Sering" Bolos Ngantor

Menurutnya, permintaan hibah diajukan karena terdapat kerusakan, terutama pada bagian atap gedung belakang Kejari. Meski begitu, Aseng belum bisa menjelaskan secara rinci konsep pembangunan yang akan dilakukan, mengingat perencanaan masih dalam tahap verifikasi di Satuan Kerja terkait.

“Yang jelas, OPD sudah melakukan verifikasi dan telah menghitung,” tambahnya.

Namun, pemberian hibah dengan nominal sebesar itu menuai sorotan tajam dari publik. Banyak pihak menilai langkah tersebut kurang tepat, mengingat masih banyak kebutuhan mendesak lain di tengah kondisi Demak yang kerap dilanda musibah, seperti banjir dan infrastruktur publik yang memprihatinkan.

Kritik juga mengarah pada dugaan potensi konflik kepentingan. Sebagian masyarakat mencurigai bahwa hibah ini bisa menjadi cara Pemkab Demak untuk “meredam” kinerja Kejari, terutama di tengah meningkatnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

Baca Juga :  Tradisi Bersih Sendang Kuryo dan Sedekah Bumi Warnai Kegiatan Warga Desa Tunggu, Grobogan

“Jika dipaksakan, pemberian hibah ini bisa memunculkan opini liar di tengah masyarakat. Bisa saja publik menilai bahwa hibah ini merupakan upaya ‘mengamankan diri’ dari pemeriksaan kejaksaan,” kata seorang aktivis sipil yang enggan disebutkan namanya.

Terlebih, saat ini sejumlah kebijakan pengelolaan APBD Demak tengah dalam pengawasan Kejari, yang semakin memperkeruh persepsi publik atas kebijakan hibah tersebut.

Sejauh ini, Pemkab Demak belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait transparansi perencanaan proyek dan mekanisme hibah antar-lembaga yang seharusnya tunduk pada regulasi ketat.

Reporter: Sulton | Redaksi: Media Indonesia Maju

Berita Terkait

Tambang Ilegal di Pagerejo Wonosobo Rugikan Lingkungan, Warga Desak Penindakan Tegas
Hadapi Dinamika Situasi Kamtibmas, Polres Demak Siagakan Pasukan Dalmas  
rmada Pengangsu Solar Ilegal Ditemukan di SPBU 44.544.01 Buayan, Diduga Ada Pembiaran  
Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten
TOT Gemini: IGI Jateng Gandeng Pemprov, STEKOM, Google Education dan Telkomsel untuk Cetak Pelatih Ahli Tersertifikasi Internasional
FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR
Danramil Pemalang Pastikan Keamanan Aksi Demo Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu, Ini Tujuannya  
Oknum Kepala Desa Cendono Kudus Ditahan, Diduga Selewengkan APBDes Rp571 Juta

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Tambang Ilegal di Pagerejo Wonosobo Rugikan Lingkungan, Warga Desak Penindakan Tegas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Hadapi Dinamika Situasi Kamtibmas, Polres Demak Siagakan Pasukan Dalmas  

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:14 WIB

rmada Pengangsu Solar Ilegal Ditemukan di SPBU 44.544.01 Buayan, Diduga Ada Pembiaran  

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:17 WIB

Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten

Kamis, 28 Agustus 2025 - 05:09 WIB

TOT Gemini: IGI Jateng Gandeng Pemprov, STEKOM, Google Education dan Telkomsel untuk Cetak Pelatih Ahli Tersertifikasi Internasional

Berita Terbaru