Pencabutan Pelang Batas Tanah Masyarakat Oleh Pihak Kideco Jaya Agung Didampingi Anggota Kepolisian dari Polres Paser.

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Kalimantan Timur 16 Desember 2024

PASER ,Mediaindonesiamaju.com- Pihak PT. Kideco Jaya Agung didampingi oleh anggota kepolisian dari Polres Paser melakukan pencabutan pelang batas tanah masyarakat di desa rantau bintungan, Kalimantan Timur. Aksi ini dilakukan setelah adanya sengketa lahan antara pihak Kideco dan masyarakat setempat beberapa bulan yang lalu.
Menurut keterangan warga, pencabutan pelang batas tanah dilakukan pada hari Senin, 16 Desember 2024.

Di duga PT Kideco jaya agung dan perwakilan dari polres Paser dengan sengaja mencabut dan melepas patok batas tanah warga yang masuk di konsensi PT Kideco jaya agung.

Baca Juga :  Semangat Kerja Bakti Lembur Pengurukan Jalan Desa Kalipang, Gabus Grobogan

Sebelum nya PT Kideco jaya agung dan pihak kepolisian polres Paser tahu bahwa lahan tersebut belum ada penyelesaian dan pembebasan kepada masyarakat yang terkait dan yang berhak, ujar syahdan

sedangkan pada tanggal 01 Desember 2024 pihak pemilik lahan sudah melaporkan permasalahan ini ke polres Paser tentang penyerobotan lahan namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari polres paser tentang pelaporan tersebut, malah patok dan pelang batas di cabut oleh PT Kideco bersama anggota dari polres paser, Tegas syahdan.

Baca Juga :  Lapor Diperkosa - Siswi SMP Malah Dicabuli Oknum Polisi.

Masyarakat setempat merasa keberatan dengan tindakan tersebut. Karena masyarakat tidak setuju dengan pencabutan pelang batas tanah tersebut karena tidak ada kesepakatan sebelumnya.

Rep_syahdan

Berita Terkait

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.
Oknum Kiyai Diduga Cabuli Beberapa Santri,Di pondok pesantren Al kausar Desa waru kecamatan mranggen Kabupaten Demak

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:36 WIB

PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Berita Terbaru