Minimnya Pengawasan Kantin SMK Yatpi Godong, Siswa Bebas Merokok di Lingkungan Sekolah

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 21 Juni 2025

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Grobogan kembali tercoreng oleh praktik yang dinilai mencederai semangat pembentukan karakter peserta didik. Kali ini, sorotan tertuju pada kantin di lingkungan SMK Yatpi Godong yang diduga bebas menjual rokok, bahkan kepada para siswa sekolah.

Minimnya pengawasan dari pihak guru atau manajemen sekolah membuat kantin tersebut leluasa melakukan praktik yang bertentangan dengan peraturan sekolah dan nilai-nilai pendidikan. Dari pantauan dan dokumentasi yang diterima redaksi, tampak sejumlah siswa sedang mengisap rokok di area kantin yang berada di dalam lingkungan sekolah. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran publik, mengingat sekolah seharusnya menjadi zona bebas asap rokok dan menjadi tempat pembinaan generasi muda yang sehat dan beretika.

Baca Juga :  Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lubuk Linggau, Polda Sumsel, Terus Berlomba-Lomba Menebar Kebaikan

Menanggapi informasi tersebut, salah satu guru di SMK Yatpi yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan tanggapan sebagai bentuk klarifikasi awal. “Terima kasih informasinya 🙏 ini sebagai bahan evaluasi kami terkait pemberitaan ini. Mohon jangan diupload ke media njih pak. InsyaAllah kami akan memperbaiki anak-anak kami,” tulis guru tersebut pada Jumat malam (21/6/2025).

Guru tersebut juga menyampaikan bahwa pihak sekolah akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kebenaran identitas siswa dalam video yang beredar. “Kami akan menelusuri lebih lanjut njih, terkait anak-anak dalam video tersebut anak kami atau tidak. Sebelumnya jenengan dapat video tersebut dari mana njih? Karena jika dilihat video dari dekat, biasanya ini adalah video dokumentasi anak sendiri,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalibata Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Sementara itu, masyarakat dan orang tua murid berharap agar pihak sekolah mengambil tindakan tegas dan segera memperketat pengawasan lingkungan sekolah, khususnya kantin. Selain itu, perlu adanya kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Satpol PP untuk melakukan razia rutin di sekolah-sekolah demi menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan disiplin.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh institusi pendidikan di Kabupaten Grobogan untuk tidak lengah dalam mengawasi kegiatan di lingkungan sekolah, serta menjaga integritas dan citra pendidikan yang layak bagi generasi penerus bangsa.

Rep_Fq

Berita Terkait

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan
Penanganan Kasus di Polsek Toroh Tuai Sorotan, Keluarga Pelapor Akan Lapor ke Propam

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja

Berita Terbaru