Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Sudah Direncanakan

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, LAMPUNG, 24 JUNI 2025

Bandar Lampung – Mediaindonediamaju.com Peri Siswanto (24) diamankan polisi setelah nekat merampas motor milik Ari Dwi Saputra, seorang bocah berusia 10 tahun. Aksi tersebut terjadi di siang bolong dan disebut telah direncanakan sebelumnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan, mengungkapkan bahwa Peri dan rekannya sudah lama mengincar korban. Hal ini karena pelaku kerap mengunjungi rumah tantenya yang berada tak jauh dari lokasi rumah korban.

“Pelaku sering main ke rumah tantenya yang dekat dengan rumah korban. Dari situ, dia tahu bahwa korban sering mengendarai sepeda motor sendiri. Mereka lalu menyusun rencana dan menjalankan aksinya pada waktu yang dianggap tepat,” ujar Zaldy, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga :  Mediasi Damai Usai Laporan Istri Diduga Kabur

Zaldy juga menjelaskan bahwa Peri berperan langsung sebagai pelaku utama dalam aksi tersebut.

“Peri adalah eksekutor dalam pembegalan ini. Berdasarkan data kami, dia belum pernah terlibat kasus kriminal sebelumnya. Jadi, ini adalah tindakan pertamanya,” kata Zaldy.

Saat ini Peri telah ditahan di Mapolda Lampung. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang kabur usai kejadian.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Mekar Sari Dan Kades Desa Mekar Sari Way sulan Lampung Selatan Melakukan Gotong Royong Guyub Rukun

“Peri dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 80 KUHP terkait kekerasan terhadap anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/6/2025) siang, di Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Tanjung Senang. Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka-luka karena terseret motor saat berusaha mempertahankan kendaraannya. Saat ini, bocah malang itu masih menjalani perawatan medis.

 

Rep : Khamim

Berita Terkait

SPBU 44.575.04 Telukan-Sukoharjo Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia Solar, Di Duga Tutup Mata
Kasus Pembunuhan di Persawahan Wonoketingal Berhasil Diungkap, Pelaku Ditangkap di Jakarta
SILPA APBD 2024 Demak Membengkak, Dialokasikan ke APBD Perubahan 2025 – Ada Kongkalikong?
Peredaran Pil Terlarang Marak di Karangdadap, Warung Kelontong Diduga Jadi Kedok, Aparat Tutup Mata?
Hari Bhayangkara ke-79, Owner PT Reformasi Indonesia Maju Sampaikan Ucapan Selamat untuk Polri
Diduga Dikelola Oknum Polisi, Galian C Ilegal di Tanjungrejo Kudus Semakin Meresahkan
Kapolri Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalibata Jelang Hari Bhayangkara ke-79
Ketua Laskar Merah Putih Jateng Jadi Narasumber Pelatihan SDM Buruh Pabrik Rokok di Grobogan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:19 WIB

SPBU 44.575.04 Telukan-Sukoharjo Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia Solar, Di Duga Tutup Mata

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:13 WIB

Kasus Pembunuhan di Persawahan Wonoketingal Berhasil Diungkap, Pelaku Ditangkap di Jakarta

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

SILPA APBD 2024 Demak Membengkak, Dialokasikan ke APBD Perubahan 2025 – Ada Kongkalikong?

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:10 WIB

Peredaran Pil Terlarang Marak di Karangdadap, Warung Kelontong Diduga Jadi Kedok, Aparat Tutup Mata?

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:50 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Owner PT Reformasi Indonesia Maju Sampaikan Ucapan Selamat untuk Polri

Berita Terbaru