SILPA APBD 2024 Demak Membengkak, Dialokasikan ke APBD Perubahan 2025 – Ada Kongkalikong?

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 26 JUNI 2025

Demak – Mediaindonesiamaju.com Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada APBD Demak tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp171,2 miliar menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Angka ini dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan rendahnya kapasitas belanja Pemkab Demak. Kini, dana SILPA tersebut akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2025. Apakah hanya untuk formalitas atau justru diselipkan kepentingan tersembunyi?

Dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang II DPRD Demak pada 3 Juni 2025, Plh. Bupati Demak Muhammad Badruddin, M.Pd menyampaikan jawaban atas pandangan umum seluruh fraksi terhadap Raperda APBD 2024. Menariknya, nyaris seluruh catatan kritis dari fraksi-fraksi disetujui begitu saja oleh eksekutif tanpa sanggahan, termasuk soal penggunaan SILPA yang fantastis tersebut.

LSM dan Pegiat Sosial Pertanyakan Integritas Anggaran

Sekretaris LSM Suara Anak Bangsa Jawa Tengah, Drs. Aldo Sugiarto, M.Hum, menyebut SILPA sebesar itu adalah bukti nyata kegagalan belanja publik. “Secara administratif sah. Tapi secara kinerja, ini mencerminkan buruknya perencanaan dan lemahnya pelaksanaan anggaran. Dalam sistem penganggaran berbasis kinerja, setiap rupiah seharusnya berbanding lurus dengan manfaat untuk masyarakat,” tegasnya saat ditemui di kantornya, Jrakah, Semarang (23/6).

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Lubuk Linggau Nekat Lompat Jendela Saat Digerebek, Polisi Tetap Unggul

Menurut Aldo, angka SILPA bukan sekadar sisa uang, melainkan refleksi dari seluruh proses siklus anggaran yang gagal — dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Narasi “Anggaran Terbatas” Dipertanyakan

Kritik juga datang dari pegiat sosial asal Sayung, Widi, yang mempertanyakan narasi keterbatasan anggaran yang kerap digaungkan pejabat ketika masyarakat menghadapi bencana seperti banjir dan abrasi.

“Kalau benar-benar ada SILPA ratusan miliar, kenapa tidak digunakan untuk penanganan abrasi di Sayung? Jangan-jangan ini cuma gimik dan permainan elite. Yang mereka bantu hanya pencitraan, bukan solusi,” katanya geram.

Widi bahkan menantang Pemkab dan DPRD Demak untuk membuktikan komitmen mereka dengan mengalokasikan SILPA itu secara nyata untuk penanganan abrasi. Ia menilai jika dana itu hanya masuk dalam APBD-P sebagai bentuk “komunikasi politik”, maka besar kemungkinan ada kongkalikong antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga :  Akademisi Unsoed Jadi Narasumber Internasionalisasi Perguruan Tinggi di UGM Seminar nasional bertajuk “Internasionalisasi Perguruan Tinggi: Lesson Learnt

Dibagi Rata? Dugaan Pembagian SILPA Menguat

Ketika dikonfirmasi soal pembagian SILPA, Sekretaris DPRD Demak mengatakan belum mengetahui porsi maupun rincian penggunaannya karena pembahasan Perubahan KUA-PPAS dan Perubahan APBD belum dilakukan. Namun, sumber dari kalangan eksekutif yang enggan disebut namanya menyatakan bahwa pembagian SILPA kerap dilakukan merata antara dua lembaga.

“Umume paroan, Mas,” ujarnya singkat via telepon (24/6).

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa penggunaan anggaran sisa bukanlah semata demi kepentingan masyarakat, melainkan telah menjadi bancakan kekuasaan.

Menunggu Pembuktian

Kini, masyarakat menanti langkah konkret dari Pemkab Demak dan DPRD-nya. Apakah mereka mampu memanfaatkan SILPA sebesar Rp171,2 miliar untuk kebutuhan rakyat secara nyata, atau sekadar menjadikannya alat transaksi politik yang menguntungkan elite?

Jawabannya akan terungkap dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 yang akan datang. Yang jelas, publik mulai cermat dan tak segan mempertanyakan: besar SILPA-nya, kecil manfaatnya, atau… besar angkanya, besar pula bagi-baginya?

Rep : Latif

Berita Terkait

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan
Penanganan Kasus di Polsek Toroh Tuai Sorotan, Keluarga Pelapor Akan Lapor ke Propam

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja

Berita Terbaru