SILPA APBD 2024 Demak Membengkak, Dialokasikan ke APBD Perubahan 2025 – Ada Kongkalikong?

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 26 JUNI 2025

Demak – Mediaindonesiamaju.com Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada APBD Demak tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp171,2 miliar menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Angka ini dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan rendahnya kapasitas belanja Pemkab Demak. Kini, dana SILPA tersebut akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2025. Apakah hanya untuk formalitas atau justru diselipkan kepentingan tersembunyi?

Dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang II DPRD Demak pada 3 Juni 2025, Plh. Bupati Demak Muhammad Badruddin, M.Pd menyampaikan jawaban atas pandangan umum seluruh fraksi terhadap Raperda APBD 2024. Menariknya, nyaris seluruh catatan kritis dari fraksi-fraksi disetujui begitu saja oleh eksekutif tanpa sanggahan, termasuk soal penggunaan SILPA yang fantastis tersebut.

LSM dan Pegiat Sosial Pertanyakan Integritas Anggaran

Sekretaris LSM Suara Anak Bangsa Jawa Tengah, Drs. Aldo Sugiarto, M.Hum, menyebut SILPA sebesar itu adalah bukti nyata kegagalan belanja publik. “Secara administratif sah. Tapi secara kinerja, ini mencerminkan buruknya perencanaan dan lemahnya pelaksanaan anggaran. Dalam sistem penganggaran berbasis kinerja, setiap rupiah seharusnya berbanding lurus dengan manfaat untuk masyarakat,” tegasnya saat ditemui di kantornya, Jrakah, Semarang (23/6).

Baca Juga :  Kodim Pemalang Bersama Pemda Gelar Karya Bakti Jumat Bersih dan Penanaman 200 Pohon Tabebuya

Menurut Aldo, angka SILPA bukan sekadar sisa uang, melainkan refleksi dari seluruh proses siklus anggaran yang gagal — dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Narasi “Anggaran Terbatas” Dipertanyakan

Kritik juga datang dari pegiat sosial asal Sayung, Widi, yang mempertanyakan narasi keterbatasan anggaran yang kerap digaungkan pejabat ketika masyarakat menghadapi bencana seperti banjir dan abrasi.

“Kalau benar-benar ada SILPA ratusan miliar, kenapa tidak digunakan untuk penanganan abrasi di Sayung? Jangan-jangan ini cuma gimik dan permainan elite. Yang mereka bantu hanya pencitraan, bukan solusi,” katanya geram.

Widi bahkan menantang Pemkab dan DPRD Demak untuk membuktikan komitmen mereka dengan mengalokasikan SILPA itu secara nyata untuk penanganan abrasi. Ia menilai jika dana itu hanya masuk dalam APBD-P sebagai bentuk “komunikasi politik”, maka besar kemungkinan ada kongkalikong antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga :  Keluarga Besar Kodim 0716/Demak Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-522 Kabupaten Demak

Dibagi Rata? Dugaan Pembagian SILPA Menguat

Ketika dikonfirmasi soal pembagian SILPA, Sekretaris DPRD Demak mengatakan belum mengetahui porsi maupun rincian penggunaannya karena pembahasan Perubahan KUA-PPAS dan Perubahan APBD belum dilakukan. Namun, sumber dari kalangan eksekutif yang enggan disebut namanya menyatakan bahwa pembagian SILPA kerap dilakukan merata antara dua lembaga.

“Umume paroan, Mas,” ujarnya singkat via telepon (24/6).

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa penggunaan anggaran sisa bukanlah semata demi kepentingan masyarakat, melainkan telah menjadi bancakan kekuasaan.

Menunggu Pembuktian

Kini, masyarakat menanti langkah konkret dari Pemkab Demak dan DPRD-nya. Apakah mereka mampu memanfaatkan SILPA sebesar Rp171,2 miliar untuk kebutuhan rakyat secara nyata, atau sekadar menjadikannya alat transaksi politik yang menguntungkan elite?

Jawabannya akan terungkap dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 yang akan datang. Yang jelas, publik mulai cermat dan tak segan mempertanyakan: besar SILPA-nya, kecil manfaatnya, atau… besar angkanya, besar pula bagi-baginya?

Rep : Latif

Berita Terkait

Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  
Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak
Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  
Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   

Berita Terbaru