Wacana Gubernur Kaltim Alihkan Angkutan Tambang ke Jalur Sungai Tuai Kritik JATAM

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Kalimantan 29 Juni 2025

Samarinda ,Mediaindonesiamaju.com– Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, tengah menggagas kebijakan baru terkait pengangkutan alat berat dan batu bara. Dalam pertemuan dengan para pelaku usaha tambang dan migas di Jakarta, Rudy mewacanakan agar seluruh angkutan tambang tidak lagi melintasi jalan darat, melainkan dialihkan ke jalur perairan.

Menurut Rudy, beban tonase yang sangat besar dari kendaraan angkutan tambang menjadi penyebab utama kerusakan jalan nasional maupun provinsi di Kaltim. “Seluruh angkutan alat berat kalau bisa lewat jalur sungai atau laut, supaya tidak merusak jalan nasional maupun provinsi,” ujarnya. Rudy mencontohkan, bobot satu trailer dengan alat berat bisa mencapai 60 ton, yang berdampak signifikan pada infrastruktur jalan.

Pemprov Kaltim, lanjut Rudy, telah berkoordinasi dengan Kapolda Kaltim untuk menghentikan penggunaan jalan raya oleh kendaraan tambang. Ia menegaskan, pemerintah tetap akan melindungi investasi di sektor pertambangan, namun perusahaan juga harus bertanggung jawab menjaga infrastruktur daerah. “Jangan mempercepat kerusakan jalan-jalan di Kaltim,” tambahnya.

Namun wacana tersebut mendapat respons kritis dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur. Windy Pranata, dari Divisi Advokasi dan Database JATAM Kaltim, menyebut rencana ini tidak bisa diambil secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh rantai produksi dan distribusi sumber daya alam di Kalimantan Timur, yang selama ini minim pengawasan publik.

Baca Juga :  Diduga Jual Pupuk Di Atas HET, Kios UD Sumber Rejeki di Desa Nglangitan Dikeluhkan Petani

“Mungkin harus dilihat dulu, karena permasalahan sebenarnya dari produksi hingga distribusi seluruh rantai pengerukan sumber daya alam seperti batu bara, kayu, itu sampai hari ini tidak ada transparansinya, bahkan keterlibatan masyarakat secara utuh,” jelas Windy. Ia menambahkan, jika jalur sungai dijadikan solusi alternatif, maka masyarakat lokal harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

Windy juga menyoroti potensi dampak serius dari peningkatan lalu lintas tongkang di Sungai Mahakam. Sejak diresmikannya Jembatan Mahakam, telah tercatat 23 insiden penabrakan oleh tongkang. Jika intensitas pengangkutan batu bara meningkat, masyarakat yang menggantungkan hidup di sungai seperti nelayan dan petambak akan terdampak langsung.

“Setiap sore, di hilir Jembatan Mahkota itu bisa parkir ratusan tongkang. Itu mengganggu ruang ekonomi masyarakat. Bahkan keramba petambak pun sering ditabrak tongkang batubara,” katanya.

Baca Juga :  Polres Grobogan Berhasil Amankan 15 Unit Sepeda Motor dan 2 Unit Mobil Hasil Curanmor

Menurut Windy, solusi yang diajukan gubernur hanya akan memindahkan masalah dari darat ke perairan. “Solusi ini enggak menjamin keselamatan masyarakat, justru hanya memindahkan kekacauan dari darat ke perairan,” tegasnya.

Lebih lanjut, JATAM juga mengkritik kegagalan pemerintah dalam menindak tegas perusahaan tambang atas kerusakan jalan dan ekosistem. Windy mengingatkan bahwa Sungai Mahakam bukan sekadar jalur logistik, tapi juga habitat penting bagi berbagai makhluk hidup, termasuk satwa endemik seperti pesut Mahakam.

“Transportasi sungai ini berdampak besar, bukan cuma ke masyarakat, tapi juga ekosistem. Intensitas sonar kapal akan mengganggu habitat pesut Mahakam. Sekarang jumlahnya bahkan sudah di bawah 100 ekor,” ujarnya.

JATAM mendesak agar rencana tersebut dikaji lebih serius dan melibatkan berbagai pihak secara menyeluruh. Baik dari unsur pemerintah, perusahaan tambang, hingga masyarakat terdampak. “Intinya, ini harus dikaji lebih serius. Jangan hanya membuat wacana lalu memindahkan masalah dari darat ke sungai seolah-olah jadi solusi,” pungkas Windy.

Rep_Apandi

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru