Terungkap! Dugaan Praktik Ilegal Penyuntikan Gas LPG 3 Kg di Karang Tengah Kota Tangerang, Diduga Libatkan Kelompok Mafia Rumpin Bogor

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Banten 03 juli 2025

Kota Tangerang, Mediaindonesiamaju.com— Aktivitas mencurigakan mobil pick-up Grandmax yang membawa puluhan tabung gas LPG ukuran 12 kg di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, menguak dugaan praktik ilegal penyuntikan gas bersubsidi. Mobil tersebut diketahui membawa identitas bertuliskan “Agen LPG Non Subsidi – PT. Pratama Jaya” yang beralamat di Jl. Raya Citayem Parung, Bogor, Jawa Barat. Namun ironisnya, aktivitas distribusi gas justru berlangsung di wilayah yang tidak sesuai dengan alamat tertera.

Tim media yang melakukan penelusuran mendokumentasikan mobil membawa tabung LPG 12 kg di sebuah pangkalan di daerah Karang Mulya, Karang Tengah. Dari hasil investigasi lapangan, mobil tersebut diduga berasal dari Rumpin, Bogor—dan bukan dari pangkalan resmi seperti tampak dari luar.

Diduga, tabung 12 kg yang diangkut berasal dari hasil suntikan isi ulang tabung LPG 3 kg bersubsidi yang dilakukan secara ilegal. Seorang pria berinisial S, yang ditemui di lokasi pangkalan, mengakui bahwa gas tersebut dikirim dari Rumpin.

Baca Juga :  Divisi Humas Polri Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam Musrenbang Polri 2025

“Bosnya bernama Ali, tapi pemilik pangkalan sebenarnya Robin. Gas ini dari Rumpin, kalau mau nunggu, bosnya nanti ke sini,” ujar S kepada wartawan.

Nama kelompok mafia gas dari Rumpin, Bogor, sudah lama menjadi pembicaraan publik. Bahkan, kelompok ini beberapa kali dikabarkan melakukan intimidasi terhadap wartawan yang mencoba mengungkap aktivitas mereka.

Gas LPG ukuran 3 kg adalah gas bersubsidi yang diperuntukkan khusus untuk masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Pemerintah telah mengatur distribusinya secara ketat, dan aparat penegak hukum (APH) diminta turut serta dalam pengawasan. Namun dalam praktiknya, kelompok mafia diduga menyalahgunakan gas subsidi tersebut untuk disuntikkan ke tabung 12 kg demi keuntungan besar.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Lokasi pangkalan di Karang Tengah ini sendiri diduga hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan distribusi, sementara proses penyuntikan dilakukan di wilayah Rumpin yang dikenal sebagai markas kelompok “Robin”.

Menyikapi hal ini, sejumlah aktivis mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan secara langsung. Mereka menilai Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Kota Tangerang telah gagal melakukan penindakan tegas terhadap praktik mafia gas yang merugikan negara dan rakyat kecil.

“Sudah cukup bukti lapangan. Kapolri harus ambil alih. Jika dibiarkan, mafia gas ini akan terus merajalela dan menyengsarakan masyarakat,” ujar seorang aktivis di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan praktik ilegal ini.

Rep_Fq

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru