Dugaan Kuasa Palsu Makin Panas, Muncul Surat Kuasa Diduga Dipalsukan

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 03 Juli 2025

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com– Polemik dugaan kuasa palsu yang sempat viral dalam pemberitaan sebelumnya kini memasuki babak baru. Setelah dituding menggunakan surat kuasa palsu untuk melakukan tindakan penipuan dan penggelapan, oknum pengacara Ali Mashudi yang sebelumnya dilaporkan oleh Abdul Fatah akhirnya menunjukkan adanya surat kuasa yang disebut sebagai dasar tindakan hukumnya.

Namun, langkah tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, Abdul Fatah—warga Kuwaron, Gubug, Kabupaten Grobogan—menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merasa memberikan kuasa apapun, apalagi menandatangani dokumen tersebut. Ia menyatakan terkejut dengan kemunculan surat kuasa tersebut yang disebut-sebut memiliki tanda tangan mirip dengan miliknya.

Baca Juga :  Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Pendidikan: Polemik Pemalang Inspiring Teacher 2025

“Yang jadi pertanyaan, saya tidak pernah menandatangani surat kuasa itu. Tapi tiba-tiba muncul dokumen dengan tanda tangan yang menyerupai saya. Ini jelas sangat janggal,” ujar Abdul Fatah saat dikonfirmasi oleh awak media.(03/07/25)

“Dan juga dalam surat kuasa tersebut ada muncul nama Agus Wahyudi S.H ,yang saya tidak kenal dan bertemu sebelumnya sama sekali.”Tambahnya

Atas perkembangan tersebut, pihak Abdul Fatah menyatakan akan segera menambahkan laporan ke Polsek Gubug dengan dugaan pemalsuan surat kuasa sebagai bukti tambahan dalam kasus yang tengah berjalan.

Baca Juga :  Pengasuh Ponpes di Demak Gugat Kasat Reskrim dan Kapolres atas Dugaan PMH

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Abdul Fatah melaporkan seseorang bernama Ali Mashudi oknum pengacara yang diduga menggunakan status palsu sebagai kuasa hukum untuk menagih hutang kepada Edy Wibowo, warga Telogosari, Semarang.

Kini, dengan munculnya dokumen surat kuasa yang kontroversial tersebut, pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut lebih lanjut terkait keaslian dokumen dan motif sebenarnya di balik dugaan tindak pidana tersebut.

Rep _fiqih

Berita Terkait

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  
Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak
Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  
Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   
Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  

Berita Terbaru