Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Sumut 06 Juli 2025

Langkat,Mediaindonesiamaju.com -Sumatera Utara – Dugaan skandal penggelapan dana kembali mencoreng dunia koperasi di Tanah Air. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Koperasi Pradesa Mitra Mandiri di Kabupaten Langkat. Trydarma Yoga, mantan manajer koperasi tersebut, secara terbuka menuntut keadilan dan mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan dana nasabah yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Trydarma bahkan menawarkan diri sebagai justice collaborator untuk membongkar kejahatan yang diduga kuat melibatkan Dedek Pradesa, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Langkat, yang juga menjabat sebagai pimpinan koperasi. Dalam keterangannya pada Sabtu, 6 Juli 2025, Trydarma menyebut bahwa tuduhan terhadap dirinya atas penggelapan dana sebesar Rp3,2 miliar pada periode 2018–2020 hanyalah bentuk pengalihan isu.

“Saya hanyalah tumbal dari skandal yang jauh lebih besar. Penggelapan dana sebenarnya dilakukan oleh Dedek Pradesa dan istrinya,” tegas Trydarma.

Ia mengklaim bahwa dana para nasabah koperasi disalurkan ke rekening pribadi Dedek dan istrinya, yang kemudian digunakan untuk mendirikan usaha serta membeli tanah atas nama keluarga mereka. Trydarma juga menyoroti keberadaan Safrijal, mantan narapidana kasus serupa yang kini ditunjuk sebagai manajer dan disebut sebagai auditor internal koperasi.

Baca Juga :  Remaja Diduga Gelapkan Rp450 Juta untuk Judi Online dan Kekasih

Menurut Trydarma, penunjukan Safrijal merupakan bentuk pembodohan publik.

“Auditor internal harus berasal dari lembaga independen seperti OJK, Kemenkop UKM, PPATK, atau Akuntan Publik, bukan dari internal koperasi apalagi mantan napi,” ujarnya.

Kekhawatiran juga ia utarakan mengenai potensi hilangnya dana nasabah jika tidak ada keputusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian dana atau penyitaan aset.

“Jumlah dana yang digelapkan tidak sebanding dengan tuduhan terhadap saya. Jika ini dibiarkan, uang nasabah bisa hilang selamanya,” imbuhnya.

Para nasabah koperasi yang merasa dirugikan kini turut bersuara. Mereka mengaku dijanjikan keuntungan tinggi namun justru kehilangan simpanan mereka. Dengan didampingi kuasa hukum, para korban berencana melaporkan Dedek Pradesa ke Mabes Polri dalam waktu dekat untuk menuntut pengembalian dana dan penegakan hukum yang adil.

Baca Juga :  Berbagai Takjil, Cara Polwan Ditreskrimum Polda Lampung Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Kasus ini telah menjadi perhatian publik di Kabupaten Langkat. Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum tidak menutup mata, apalagi jika pelaku berlindung di balik jabatan politik.

Skandal ini mencerminkan buruknya pengelolaan koperasi serta lemahnya pengawasan terhadap institusi yang seharusnya memberdayakan ekonomi masyarakat.

Kasus Trydarma Yoga menjadi pengingat bahwa ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan bisa menimpa siapa saja, termasuk mereka yang awalnya hanya menjalankan tugas profesional.

(Tim Redaksi)

Fq

Berita Terkait

Mantan Hakim Terpidana Suap Kembali Diangkat Jadi ASN, MA Tuai Kritik Tajam
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto Janji Atensi, Kasus Penganiayaan Hampir Dua Tahun Mandek
MPC Pemuda Pancasila Pemalang Dukung Atlet Muda Berprestasi, Imam Ibnu Sholeh Siap Mengharumkan Nama Pemalang
Pelayanan Cepat Puskesmas Sampang Dapat Apresiasi Keluarga Pasien Kecelakaan  
Komite Ekonomi Kreatif (Komekraf) Jawa Tengah 2025
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Randublatung–Doplang, Operator Diduga Terlibat
Update Informasi Stok Darah Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Grobogan (Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB)
Kasus Penipuan TKI Korea Dilimpahkan ke Kejaksaan Grobogan, Dua Tersangka Resmi Ditahan

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:10 WIB

Mantan Hakim Terpidana Suap Kembali Diangkat Jadi ASN, MA Tuai Kritik Tajam

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:06 WIB

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto Janji Atensi, Kasus Penganiayaan Hampir Dua Tahun Mandek

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:39 WIB

MPC Pemuda Pancasila Pemalang Dukung Atlet Muda Berprestasi, Imam Ibnu Sholeh Siap Mengharumkan Nama Pemalang

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Pelayanan Cepat Puskesmas Sampang Dapat Apresiasi Keluarga Pasien Kecelakaan  

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Komite Ekonomi Kreatif (Komekraf) Jawa Tengah 2025

Berita Terbaru

Nasional

Komite Ekonomi Kreatif (Komekraf) Jawa Tengah 2025

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:20 WIB