Oknum KOMIT Diduga Potong Insentif Imam Masjid, Program Religius Pemkab Kuningan Ternoda

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Barat 14 Juli 2025

KUNINGAN – Program insentif senilai Rp1 miliar yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk para Imam Tajug dan Guru Ngaji sejatinya merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi mereka dalam membina kehidupan spiritual masyarakat. Namun, semangat mulia tersebut tercoreng oleh dugaan praktik tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum pengurus internal Komunitas Imam Tajug (KOMIT).

Sejumlah Imam Tajug mengaku mendapat permintaan dari pengurus tingkat bawah KOMIT untuk mengembalikan sebagian dana insentif yang telah mereka terima. Nilai yang diminta bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp200 ribu per orang, tanpa alasan atau kejelasan penggunaan dana.

“Uangnya kami terima utuh, tapi disuruh setor kembali. Tidak tahu untuk apa, yang minta juga pengurus kami sendiri,” ujar salah satu Imam Tajug yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (12/7/2025).
“Kami tidak enak menolak, tapi dalam hati bertanya-tanya, ini maksudnya apa?” imbuhnya.

Manipulasi di Balik Niat Baik

Dugaan pemotongan ini menimbulkan kekecewaan mendalam, terutama karena dilakukan oleh pihak internal KOMIT sendiri. Praktik semacam ini tidak hanya melukai para penerima manfaat, tetapi juga mencederai marwah institusi keagamaan. Mereka yang seharusnya menjadi pelindung nilai-nilai spiritual justru diduga memanfaatkan kepercayaan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan

Hal ini memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas pengelolaan dana keagamaan, terutama ketika program ini digagas dengan niat baik oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, untuk membangun masyarakat religius dan memberikan penghargaan kepada penjaga moral umat.

Pemerintah Daerah Dikhianati

Program insentif untuk Imam dan Guru Ngaji merupakan simbol kepedulian pemerintah terhadap pembinaan umat. Namun, jika dugaan manipulasi ini benar adanya dan dibiarkan berlarut-larut, maka bukan hanya nilai program yang rusak, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan organisasi keagamaan.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Harapkan Dampak Positif dari Peringatan Hari Santri Nasional 

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah mencoba menghubungi Ketua KOMIT Kabupaten Kuningan berinisial S.S untuk mendapatkan klarifikasi melalui pesan WhatsApp. Namun, belum ada tanggapan yang diberikan. Diamnya pihak KOMIT pusat di tengah tudingan ini menimbulkan pertanyaan lebih besar: apakah mereka mengetahui praktik ini dan membiarkannya?

Saatnya Transparansi dan Evaluasi

Momen ini seharusnya menjadi titik evaluasi bagi Pemkab Kuningan. Tidak cukup hanya membuat program berniat baik tanpa pengawasan yang ketat. Pemerintah harus hadir untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Imam Tajug dan Guru Ngaji yang telah membimbing umat dengan tulus pantas menerima hak mereka secara penuh, tanpa tekanan atau pemotongan. Program keagamaan harus menjadi sumber cahaya, bukan bayang-bayang yang diselimuti kecurigaan dan ketidakadilan.

Sumber: Mulus Mulyadi
Editor: MediaIndonesiaMaju

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru