KTH dan Tokoh Masyarakat Desa Nglangitan Laporkan Dugaan Pengelolaan Lahan Ilegal ke Polres Blora

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 18 JULI 2025

BLORA – Mediaindonesiamaju.com Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Nglangitan bersama sejumlah tokoh masyarakat resmi melaporkan dugaan pengelolaan lahan secara ilegal ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora, pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Marlan, perwakilan dari KTH Desa Nglangitan, menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan lahan petak 104 yang sebelumnya dikelola secara legal, namun kini diduga digunakan tanpa izin resmi.

“Kami datang ke Polres Blora untuk melaporkan adanya pengelolaan lahan secara ilegal. Kami ingin semuanya jelas, dan kami sama-sama menunggu hasil dari pihak kepolisian agar kebenarannya bisa dibuktikan,” ujar Marlan.

Baca Juga :  Pemprov Jateng dan Dinkes Percepat Penerbitan SLHS, Wujudkan Makan Bergizi Gratis yang Aman  

Ia menjelaskan bahwa lahan tersebut dulunya digarap oleh pihak Pesanggem, namun kemudian dikontrakkan oleh Perhutani kepada salah satu perusahaan, yaitu PT PN9. Setelah kontrak dengan PT PN9 berakhir pada akhir tahun 2023, lahan itu kemudian digarap oleh dua individu, yakni Keman dan Sutris, tanpa sepengetahuan atau izin resmi dari pihak terkait.

“Lahan itu sejak 2018 hingga 2023 dikelola oleh PT PN9. Setelah kontraknya berakhir, langsung dikerjakan oleh Pak Keman dan Pak Sutris tanpa ada izin resmi. Ini yang menjadi persoalan bagi masyarakat,” lanjutnya.

Marlan juga menegaskan bahwa warga Desa Nglangitan sangat berharap bisa kembali mengelola lahan petak 104 tersebut untuk mendukung program ketahanan pangan desa.

Baca Juga :  Kapolres Blora Tersudut, Laporan Balik Wartawan Ancam Bongkar Praktik Kotor

“Harapan kami, masyarakat desa bisa kembali memanfaatkan lahan tersebut untuk kebutuhan ketahanan pangan,” tambah Marlan.

Sementara itu, Bapak Tomo, salah satu tokoh masyarakat yang turut mendampingi, berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan adil.

“Dengan kami datang ke Polres Blora, mudah-mudahan Bapak Kepolisian bisa menyelesaikan persoalan ini secara adil dan terbuka,” ujar Tomo.

Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap awal dan masyarakat menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  
Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak
Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  
Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   
Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  

Berita Terbaru