Warga Salatiga Desak Penutupan Pabrik PT SIP yang Diduga Tak Berizin dan Timbulkan Polusi

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 24 JULI 2025

Salatiga, – Mediaindonesiamaju.com Warga Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga mengeluhkan aktivitas Pabrik PT Sumber Inovasi Primaguna yang diduga belum mengantongi izin resmi namun tetap beroperasi 24 jam penuh.

Sejumlah warga mengaku terdampak oleh keberadaan pabrik tersebut, namun enggan menyampaikan keluhan secara terbuka karena khawatir akan tekanan sosial, terutama karena adanya hubungan antara pihak RT dan pengelola pabrik.

“Sebagian warga khawatir jika bersuara akan mendapatkan tekanan sosial,” ungkap salah satu warga. Senin, 14/7/2025.

Salah seorang warga berinisial BS menuturkan bahwa berdasarkan penelusuran pribadi, ia menemukan bahwa pabrik tersebut belum memiliki izin resmi yang lengkap. Bahkan, perizinannya disebut belum terverifikasi secara sah, meskipun pabrik telah beroperasi lebih dari setahun.

Baca Juga :  Jumlah Jama'ah Yang Hadir Dalam Peringatan Haul ke-20 KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani Dipastikan Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya

Pabrik yang bergerak di bidang pengolahan industri plastik tersebut dinilai telah menimbulkan dampak lingkungan serius, seperti kebisingan dan polusi udara. Warga juga menyatakan bahwa ada upaya untuk memberikan perpanjangan izin secara tidak transparan, yang justru semakin menimbulkan keresahan.

“Kami ingin pabrik ini ditutup. Selain tidak berizin, aktivitasnya mengganggu dan membahayakan kesehatan warga,” ujar BS.

 

Pihak manajemen pabrik mengklaim bahwa lahan telah dibeli secara sah dan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan perdagangan. Disebutkan pula bahwa pabrik memiliki modal awal sebesar Rp2,8 miliar, yang tercantum dalam dokumen perizinan. Namun, sejumlah warga meragukan keabsahan data tersebut karena tidak ada kejelasan mengenai nilai properti maupun mesin produksi.

Warga juga mengeluhkan lambatnya respons dari pihak berwenang, termasuk Satpol PP yang telah menerima laporan dua bulan lalu namun belum mengambil tindakan konkret.

Baca Juga :  DIDUGA KAPOLRES GOWA TUTUP MATA ADANYA KASUS PENGANIAYAN DI WILAYA HUKUMNYA

“Kami merasa diabaikan. Padahal dampak dari pabrik ini sangat terasa. Kalau dibiarkan, bisa semakin parah,” keluh warga lainnya.

Warga berharap agar operasional pabrik segera dihentikan dan seluruh proses perizinan dievaluasi secara menyeluruh. Mereka juga menuntut transparansi dari pemerintah daerah dalam pengeluaran izin usaha untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

PT Sumber Inovasi Primaguna Pihak perusahaan, saat dikonfirmasi melalui petugas keamanan inisial MS, menyampaikan bahwa mereka akan menghubungi nomor yang telah diberikan.

Namun, hingga berita tayang, tidak ada tanggapan lanjutan maupun klarifikasi resmi yang disampaikan oleh pihak perusahaan maupun dinas terkait.

Rep : Latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru