Proyek Jalan Desa Tunjungan Blora Disorot, Hotmix Dihilangkan Diganti Paving Block Tanpa Konsultasi

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 31 JULI 2025

BLORA — Mediaindonesiamaju.com Proyek pembangunan jalan di Desa Tunjungan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan sejumlah kalangan. Pasalnya, pekerjaan yang sebelumnya disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes) menggunakan material hotmix, justru dilaksanakan di lapangan dengan paving block.

Perubahan tersebut menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Kecurigaan semakin kuat setelah sejumlah instansi yang disebut oleh Kepala Desa Tunjungan, Yasir, menyatakan bahwa tidak pernah ada konsultasi teknis ataupun pemberitahuan mengenai perubahan material pembangunan dari pihak desa.

Awak media mencoba mengonfirmasi keterangan tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Blora, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta pihak Kecamatan Tunjungan. Hasilnya, seluruh instansi tersebut membantah telah dihubungi atau dimintai izin oleh Yasir terkait perubahan spesifikasi teknis proyek tersebut.

Baca Juga :  Sinergi Politik dan Semangat Baru Menuju Kemenangan Partai Golkar di Kabupaten Demak

Yang mencengangkan, pihak PMD dan Inspektorat secara tegas menyatakan tidak pernah menerima konfirmasi ataupun pengajuan konsultasi dari Pemerintah Desa Tunjungan. Hal ini ditegaskan oleh Sukarno, salah satu perwakilan tim pemeriksa wilayah Tunjungan dari Inspektorat Blora.

> “Setahu saya, karena saya termasuk salah satu anggota tim pemeriksa di wilayah Tunjungan, tidak pernah Kades Tunjungan konsultasi terkait kegiatan tersebut ke Inspektorat,” tegas Sukarno saat dikonfirmasi pada Rabu, 31 Juli 2025.

Pernyataan ini menjadi catatan serius terhadap kredibilitas Pemerintah Desa Tunjungan di bawah kepemimpinan Yasir. Pengakuan Kepala Desa yang sebelumnya menyebut telah berkoordinasi dengan instansi terkait, ternyata terbantahkan secara langsung.

Baca Juga :  Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau Kembali Berhasil Mengamankan Dua Orang Tersangka Terkait Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Kasus ini menambah daftar persoalan dalam tata kelola pemerintahan Desa Tunjungan. Perubahan spesifikasi proyek dari hotmix ke paving block tanpa dasar hukum yang jelas, serta tanpa melalui mekanisme konsultasi formal, menjadi preseden buruk dan patut untuk diusut lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawas.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap dugaan penyimpangan ini, agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dapat kembali ditegakkan.

 

Rep : Latif.

Berita Terkait

Maraknya Penjualan LKS di Pemalang, Praktik Pungli Mengintai Sekolah  
HUT ke-80 TNI dan HUT ke-75 Kodam IV/Diponegoro, Kodim Pemalang Laksanakan Bakti Sosial  
Perayaan HUT ke-2 CMI diwarnai dengan Kegiatan Berbagi kepada Anak Yatim Piatu
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Warga Lansia di Grobogan Diduga Jadi Korban Kredit Bermasalah – Bupati Dukung Proses Jika Terbukti Bersalah
Sugiyono, S.E., S.H., M.H.: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Korupsi  
Pemalang Berupaya Meningkatkan Kualitas Lingkungan, Tim Adipura Beri Masukan
Viral Kos-kosan Tanpa Izin Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung di Tanjung Duren Utara, Warga RW 01 Resah
Diduga Kades Gandu Punya Sumur Minyak Ilegal, Warga Menderita, Kades dan Pengurus Aman-Aman Saja

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 16:52 WIB

Maraknya Penjualan LKS di Pemalang, Praktik Pungli Mengintai Sekolah  

Kamis, 18 September 2025 - 13:50 WIB

HUT ke-80 TNI dan HUT ke-75 Kodam IV/Diponegoro, Kodim Pemalang Laksanakan Bakti Sosial  

Kamis, 18 September 2025 - 11:39 WIB

Perayaan HUT ke-2 CMI diwarnai dengan Kegiatan Berbagi kepada Anak Yatim Piatu

Kamis, 18 September 2025 - 01:00 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Warga Lansia di Grobogan Diduga Jadi Korban Kredit Bermasalah – Bupati Dukung Proses Jika Terbukti Bersalah

Rabu, 17 September 2025 - 15:16 WIB

Sugiyono, S.E., S.H., M.H.: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Korupsi  

Berita Terbaru