MIM, JAWA TENGAH, 2 AGUSTUS 2025
KLATEN | Mediaindonesiamaju.com Aroma pembangkangan terhadap Etika Publik kembali tercium dari Gedung DPRD Klaten. Meski sudah disorot Ombudsman Jawa Tengah lewat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), DPRD Klaten justru menghentikan proses aduan tanpa tindak lanjut. Akibatnya, kasus ini kini ditarik ke level nasional oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Pusat.
Surat resmi Ombudsman Jateng nomor T/0577/LM.44-14/0033.2025/VII/2025, tertanggal 30 Juli 2025, menjadi bukti bahwa tindakan korektif, pihak DPRD Klaten dianggap belum dijalankan secara utuh dan serius.
> “Pelimpahan dilakukan karena tanggapan pihak terlapor belum memenuhi rekomendasi LHP secara menyeluruh,” tegas Siti Farida, Ketua ORI Perwakilan Jawa Tengah, Rabu (31/7/2025).
Kritik tajam datang dari Gatot Handoko, pelapor dalam kasus ini. Ia menyebut DPRD Klaten telah “mengubur aduan”, karena tahapan mempertemukan pengadu dengan teradu, pemeriksaan alat bukti dan pemanggilan saksi saksi, tidak dilakukan. Menurutnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD telah mengeluarkan keputusan yang cacat dalam prosesnya.
> “Saya menilai ini pengabaian sistematis. Langkah Ombudsman Jateng sangat tepat, tapi respon DPRD jelas mengecewakan publik,” ungkap Gatot kepada Awak Media. Ketika. Diwawancarai Sabtu02/08/2025
Tembok Etika Mulai Retak
Langkah Ombudsman RI menarik kasus ini ke Keasistenan Resolusi dan Monitoring di Jakarta bisa menjadi babak baru: apakah DPRD Klaten mampu mempertanggungjawabkan integritasnya atau justru memperkuat citra buruk lembaga wakil rakyat?
> “Kami berharap penanganan di pusat bisa membuka tabir kebenaran yang selama ini ditutupi,” lanjut Gatot.
Ketika media ini mencoba meminta klarifikasi kepada Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko, melalui WhatsApp, hingga berita ini naik tayang tak ada balasan sedikit pun.
Publik kini bertanya-tanya: Ada apa dengan DPRD Klaten? Mengapa takut menindaklanjuti rekomendasi lembaga negara?
Pengawasan Publik Tak Bisa Diremehkan
Pelimpahan ini juga menjadi sinyal bahwa pengawasan publik bukan sekadar formalitas. Dalam negara demokrasi, ketika lembaga daerah menutup mata terhadap etika dan hukum, lembaga nasional akan turun tangan.
Kini, semua mata tertuju ke Jakarta. Akankah Ombudsman pusat mengguncang kursi-kursi kekuasaan yang selama ini nyaman di zona aman?
Rep : Latif