Diduga Ada Praktik Prostitusi Online di Eks Kampus STIT Pemalang

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 14 Agustus 2025

PEMALANG,Mediaindonesiamaju.com– Dugaan praktik prostitusi online yang marak dikenal dengan sebutan aplikasi kodok ijo mencuat di sebuah hotel yang berlokasi di eks Kampus STIT (Sekolah Tinggi Islam Terpadu) atau Hotel L’tefa, Jl. Letjend D.I. Panjaitan Km 3, Paduraksa, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Penelusuran tim awak media pada Rabu (13/8/2025) malam, dilakukan setelah berkomunikasi dengan salah satu akun di aplikasi tersebut. Setelah disepakati harga, anggota tim menuju Hotel L’tefa dan mendatangi salah satu kamar yang ditempati target. Di kamar tersebut terjadi kesepakatan tarif Rp250.000 untuk sekali layanan. Tim kemudian meninggalkan lokasi dengan alasan membeli rokok.

“Ternyata benar bang, ada layanan aplikasi ijo di kamar 101,” ungkap Djoyo, anggota tim media.
“Awalnya saya kira ini kampus, ternyata hotel umum. Tadi saya sudah ketuk pintu, real sesuai gambar di akun Rr. Tarifnya 300 ribu, tapi bisa ditawar 250 ribu,” tambahnya.

Informasi dari warga sekitar hotel menguatkan dugaan tersebut. Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah lama mencurigai adanya praktik prostitusi di lokasi tersebut.

“Informasinya untuk Michat mas, dan dugaan ini sudah lama. Saat ini kami pantau, kalau ada bukti cukup pasti akan kami klarifikasi dengan pihak manajemen, bahkan ada rencana mau digerebek,” ujarnya.

Tokoh masyarakat itu menambahkan, praktik tersebut sangat memprihatinkan mengingat di sekitar hotel terdapat sekolah tingkat SMA/SMK, SD, TK, serta tempat ibadah.

“Kami berharap pihak manajemen lebih selektif menerima tamu, jangan sampai nama baik lembaga pendidikan dan rumah ibadah tercoreng,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu karyawan hotel bernama Rian membenarkan adanya tamu yang diduga melakukan transaksi prostitusi online. Ia mengaku sering melihat tamu datang dengan orang dan kendaraan yang berbeda.

“Iya ada mas. Tapi pihak hotel tidak tahu, mereka sembunyi-sembunyi. Di sini aturannya tidak bebas, kalau tamu berpasangan harus suami istri dengan KTP dan KK,” kata Rian.

Rian menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada pemilik hotel. Namun hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi awak media kepada pihak manajemen maupun pemilik hotel belum mendapat respon.

Baca Juga :  Diduga Timbun Pertalite, Warga Geram dengan Ulah Ali Winarno di Kebonagung

Rep_ Farras

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB