Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Terlapor Minta KPK Turun Tangan

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 17 AGUSTUS 2025

Rembang – Mediaindonesiamaju.com Sengketa investasi antara P (pelapor) melawan B selaku pemilik CV kembali menjadi sorotan. Dari total modal Rp120 juta yang ditanamkan, B sudah mengembalikan Rp31 juta serta memberikan keuntungan sebesar Rp7,5 juta. Secara logika hukum, perkara ini seharusnya murni ranah perdata karena berkaitan dengan hubungan bisnis.

 

Namun, perkara tersebut kini bergulir di tangan Satreskrim Unit 3 Polres Rembang dan dipaksakan masuk ke jalur pidana. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya dugaan “koordinasi manis” antara pelapor dengan penyidik agar kasus tetap dilanjutkan.

 

Kuasa hukum B bahkan menyatakan akan segera bersurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dugaan permainan arah perkara di tubuh Satreskrim Polres Rembang.

 

“Jika perkara perdata bisa dipaksa menjadi pidana, masyarakat wajar bertanya: apakah Satreskrim Unit 3 sedang menegakkan hukum atau sekadar menegakkan hubungan baik dengan pelapor?” ungkap kuasa hukum B.

Baca Juga :  Prosesi Wisuda ITB ADIAS Pemalang Berlangsung Khidmat, Bupati Berikan Ucapan Selamat  

 

Dasar Hukum yang Dilanggar

 

Kuasa hukum B menegaskan bahwa tindakan penyidik berpotensi bertentangan dengan beberapa dasar hukum, antara lain:

 

Putusan MA No. 1554 K/Pid/1991, yang menegaskan perkara perdata tidak boleh dipidana.

 

Pasal 19 ayat (1) Perkap No.14/2012, yang mewajibkan penyidik bersikap objektif, tidak memihak, dan menjunjung kepastian hukum.

 

Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara “selera.”

 

 

Uraian Singkat Perkara

 

1. P melaporkan B terkait penanaman modal sebesar Rp120 juta.

 

 

2. B telah mengembalikan Rp31 juta dan memberikan keuntungan Rp7,5 juta.

Baca Juga :  Akhir Tahun Polres Demak Musnahkan Ribuan Miras

 

 

3. Sisa modal masih digunakan dalam usaha rosok, dengan adanya iktikad baik dari B.

 

 

4. Meski merupakan ranah perdata, penyidik Unit 3 Satreskrim Polres Rembang memaksakan perkara masuk jalur pidana.

 

 

5. Muncul dugaan adanya pengaruh dari pelapor kepada penyidik sehingga proses hukum tidak berjalan objektif.

 

 

 

Kuasa hukum B meminta agar KPK segera melakukan pengawasan dan penelusuran mendalam terhadap perkara ini, termasuk potensi adanya penyalahgunaan kewenangan, gratifikasi, maupun indikasi tindak pidana korupsi.

 

“Berdasarkan uraian tersebut, kami berharap KPK dapat mengambil langkah hukum yang diperlukan demi menjaga marwah penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan,” pungkas kuasa hukum B.

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru