Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Pendidikan: Polemik Pemalang Inspiring Teacher 2025

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 18 AGUSTUS 2025

Pemalang, – Mediaindonesiamaju.com Polemik terkait kegiatan “Pemalang Inspiring Teacher 2025” kembali mencuat setelah investigasi menemukan bahwa guru-guru di Pemalang diminta membayar iuran sebesar Rp200.000 untuk mengikuti acara tersebut. Kegiatan ini sendiri dijadwalkan pada 21 Agustus 2025 di Lapangan Widuri, Pemalang.

 

Praktisi hukum, Dr. Imam Subiyanto, menilai pungutan tersebut berpotensi menjadi pungutan liar karena tidak ada landasan hukum yang jelas. Menurutnya, Pasal 181 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menegaskan bahwa kontribusi masyarakat harus bersifat sukarela dan tidak mengikat.

 

Guru-guru yang dihubungi mengaku merasa tertekan untuk membayar iuran tersebut karena kepala sekolah menghimpun dana langsung. Mereka khawatir tidak mendukung program jika menolak membayar.

Baca Juga :  Polres Grobogan Amankan 13 Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam dalam 20 Hari

 

Reaksi dan Tanggapan

 

– Dinas Pendidikan diharapkan segera mengeluarkan klarifikasi resmi dan menghentikan penghimpunan dana jika tidak ada payung hukum yang jelas.

– Inspektorat diminta untuk turun tangan dan melakukan pemeriksaan terkait pungutan tersebut.

– Aparat Penegak Hukum disarankan melakukan penyelidikan awal untuk memastikan tidak ada unsur pungutan liar.

 

Polemik dan Dampaknya

 

Polemik ini menimbulkan pertanyaan tentang prioritas anggaran pendidikan dan bagaimana seharusnya kegiatan seperti “Pemalang Inspiring Teacher 2025” didanai. Jika kegiatan ini dianggap penting, maka seharusnya biaya tersebut ditanggung oleh APBD atau sponsor resmi, bukan guru.

 

Kegiatan ini sendiri menawarkan fasilitas yang terbatas, seperti snack, lunch box, door prize, dan penampilan guest star. Pertanyaan muncul tentang bagaimana kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi guru dan pendidikan di Pemalang.

Baca Juga :  Pencabutan Pelang Batas Tanah Masyarakat Oleh Pihak Kideco Jaya Agung Didampingi Anggota Kepolisian dari Polres Paser.

 

Kesimpulan

 

Polemik terkait “Pemalang Inspiring Teacher 2025” menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kegiatan pendidikan. Diharapkan Dinas Pendidikan dan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan kegiatan pendidikan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Dengan demikian, diharapkan kegiatan pendidikan dapat berjalan dengan lancar dan efektif, tanpa adanya pungutan liar yang dapat membebani guru dan mengganggu proses belajar mengajar. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kegiatan pendidikan sangat penting untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Rep : Faras

By : Admin

Berita Terkait

Laskar Merah Putih Macab Tulungagung Ziarah ke TMP, Hendri Dwiyanto Selaku Ketua Soroti Pungli dan KKN di Pendidikan
Skandal Anggaran DLH Tangerang: Aktivis Bongkar “Proyek Hantu” PSEL
Warga Proto Protes, Tak Diberi Akses LPJ Dana Desa – Camat Masyarakat Tidak Boleh Meminta SPJ Dana Desa Udah Aturan PMD.
Wartawan MNC Portal Jadi Korban Pembacokan di Grobogan, Polisi Turun Tangan
Dandim Pemalang Berpartisipasi dalam Upacara Penurunan Sang Merah Putih HUT ke-80 RI 
Komandan Kodim 0711 Pemalang Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Tahun Kemerdekaan RI
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Terlapor Minta KPK Turun Tangan
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kodim Pemalang Gelar Upacara dan Doa Bersama untuk Negeri

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:12 WIB

Laskar Merah Putih Macab Tulungagung Ziarah ke TMP, Hendri Dwiyanto Selaku Ketua Soroti Pungli dan KKN di Pendidikan

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:06 WIB

Skandal Anggaran DLH Tangerang: Aktivis Bongkar “Proyek Hantu” PSEL

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Warga Proto Protes, Tak Diberi Akses LPJ Dana Desa – Camat Masyarakat Tidak Boleh Meminta SPJ Dana Desa Udah Aturan PMD.

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:29 WIB

Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Pendidikan: Polemik Pemalang Inspiring Teacher 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:27 WIB

Wartawan MNC Portal Jadi Korban Pembacokan di Grobogan, Polisi Turun Tangan

Berita Terbaru