MIM, JAWA TENGAH, 18 AGUSTUS 2025
Blora – Mediaindonesiamaju.com Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Kridosono, Blora, pada Jumat malam, 19 April 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Meski pelaporan sudah dilakukan lebih dari satu tahun, proses hukum masih jalan di tempat, pada (16/8/25).
Dua korban, yakni Muhammad Oktavian Nurul Huda (Okta) dan Ahmad Bagus Listiono (Bagus), resmi melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Blora pada 20 April 2024 dengan nomor aduan STTLP/55/TV/2024/Jateng/Res Blora. Saat itu, korban juga telah menjalani visum. Okta mengalami pendarahan di belakang telinga, sementara Bagus mengalami sejumlah lebam di tubuhnya.
Namun, hingga pertengahan Agustus 2025, keduanya mengaku kecewa lantaran tidak ada kejelasan dari aparat kepolisian.
“Kenapa sampai sekarang belum ada perkembangan, padahal sudah setahun lebih dan saksi waktu di tempat juga sudah memberikan penjelasan. Saya juga sudah visum, saat itu di belakang telinga saya berdarah. Saya sebagai masyarakat melaporkan ini ke aparat setempat, tetapi kok malah begini-begini saja,” ungkap Okta kepada awak media.
Bagus menambahkan bahwa dirinya merasa lelah menghadapi proses hukum yang tak jelas.
“Saya sudah capek, Mas. Mungkin jawabannya cuma SP2HP begitu terus. Padahal jelas pelaku kemarin juga datang ke SPKT, mengakui memukul juga, kok,” ujarnya.
Salah satu saksi mata yang enggan disebutkan namanya juga memberikan keterangan serupa. Ia mengaku ikut membawa pelaku ke pihak kepolisian.
“Oh itu dulu, Mas, sudah lama. Saya tidak tahu sekarang bagaimana perkembangannya. Kalau sampai sekarang belum tuntas, ya kebangetan, Mas. Sudah setahun. Saya juga ikut bawa pelaku pengeroyokan itu, dan dia juga ngaku kalau memang memukul. Katanya rumahnya di Gedongan,” jelas saksi.
Bagus mengungkapkan selama proses hukum berjalan, dirinya hanya menerima tiga lembar surat dari kepolisian.
“Saya dikasih lembaran surat hanya tiga kali, Mas. Itu pun setelah dari SPKT, dan setelah sebulan melaporkan itu saya dipanggil, dikasih lagi. Lama tidak dikasih, terus ada media yang menanyakan ke Polres, baru dikasih SP2HP lagi pada 6 Maret 2024. Sudah itu saja. Mungkin sampai tahun-tahun berikutnya hanya SP2HP terus, tidak jelas percuma lapor,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Blora belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya perkembangan penanganan kasus ini.
Rep : Latif