Dugaan Pungli Kades Jeruk, Publik Pertanyakan Ketegasan Tipikor Polres Rembang

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 18 AGUSTUS 2025

Rembang – Mediaindonesiamaju.com Kepala Desa Jeruk, Kecamatan Pancur, diduga kuat menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap usaha CV Balsepak Amanah.

 

Pelapor berinisial Bayu mengungkapkan bahwa Kades Jeruk meminta 70% dari laba usaha dengan dalih biaya administratif. Akibat praktik tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian hingga Rp75 juta. Laporan resmi pun telah dilayangkan melalui kuasa hukum Karisma Law Office (Buhari Sutarno, S.H., Joko Purnomo, S.H., Moh Burhanuddin, S.H., dan Danang Rifai, S.H., S.Kom., M.M) dengan nomor STPA/87/VIII/2025/DITRESKRIMSUS, tertanggal 18 Agustus 2025.

Namun ironisnya, kasus ini justru tak mendapat perhatian serius dari Unit 3 Tipikor Polres Rembang. Alih-alih diproses secara transparan di tingkat polres, laporan harus “naik kelas” ke Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah Tipikor Rembang hanya tegas pada kasus kecil, namun lumpuh ketika berhadapan dengan dugaan pungli pejabat desa?

Baca Juga :  Polisi Edukasi Peternak, Antisipasi PMK di Kabupaten Demak

 

⚖️ Dasar Hukum Dugaan Pungli:

 

1. Pasal 12 huruf e & f UU No. 20 Tahun 2001 jo. UU No. 31 Tahun 1999 → Pidana bagi pejabat yang menerima atau meminta sesuatu dengan penyalahgunaan jabatan.

 

 

2. Pasal 421 KUHP → Larangan bagi pejabat menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksa memberikan sesuatu.

 

 

3. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa → Kepala desa wajib mengelola kewenangan untuk kepentingan masyarakat, bukan memperkaya diri.

 

 

4. Pasal 3 UU Tipikor → Setiap penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian rakyat merupakan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Telah Terjadi Pengeroyokan Terhadap Awak Media Cakrawala Nusantara

 

 

 

Jika benar seorang kepala desa berani meminta 70% laba usaha rakyat, jelas itu bukan biaya administrasi—melainkan bentuk perampokan berkedok jabatan.

 

Masyarakat pun mempertanyakan peran aparat penegak hukum di tingkat lokal. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kalau pungli kades saja tak berani disentuh, bagaimana mungkin rakyat percaya pada penegakan hukum di Rembang?” begitu suara yang kini semakin lantang terdengar.

 

Kini bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Publik menunggu: akankah kasus ini ditangani serius, atau kembali menjadi contoh bagaimana hukum berjalan pincang di negeri ini.

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  
Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   
Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Berita Terbaru