Komite Ekonomi Kreatif (Komekraf) Jawa Tengah 2025

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 26 Agustus 2025

Semarang , Mediaindonesiamaju.com- Menyelenggarakan perhelatan tahunan di gelaran Jatang Creative Festival/Forum 2025 untuk kali yang ke tiga. Acara ini diselenggrakan dalam rangka untuk memonitor dan mengevaluasi perkembangan ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Tengah dengan menghadirkan 35 lembaga Komite Ekonomi Kreatif dan Dinas yang mengurusi Pariwisata Kabupaten Kota di Jawa Tengah.

Sesuai ketentuan Peraturan Gubernur No 3 Tahun 2023 tentang Komite Ekonomi Kreatif Jawa Tengah. Pertemuan tahun ini di selenggarakan selama 2 (dua) hari, Hari Pertema, Even Jateng Creative Festival tanggal 23 Agustus 2025 di selanggarakan di Awan Costa, Kawasan Bibir Pantai, POJ City dan hari ke 2 Even Jateng Creative Forum di lantai 5 Kantor Disperindag Prov Jawa Tengah pada hari Senin, 25 Agustus 2025 dan Tema kegiatan Jateng Creative Festival 2025 adalah Menjadikan Kecamatan Jawa Tengah berdaya melalui Ekonomi Kreatif.

Gubernur Jawa Tengah dalam sambutan yang di bacakan pejabat Dinas Pemuda Olahraga dan Periwisata Provinsi Jawa Tengah menyatakan “Pada hari ini kita meluncurkan Program Kecamatan Berdaya melalui Ekonomi Kreatif di 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, dengan tema “Ngopeni, Nglakoni Ekonomi Kreatif, dadike Kecamatan Jateng Berdaya.” Falsafah ini sederhana tapi dalam maknanya. Ngopeni artinya kita merawat, menjaga, dan memberi ruang tumbuh bagi para pelaku kreatif. Nglakoni artinya tidak sekadar wacana, tetapi benar-benar menjalani dan mengembangkan potensi ekonomi kreatif secara nyata. Dan dengan ngopeni serta nglakoni ini, insyaAllah akan ndadek-ke atau menjadikan kecamatan-kecamatan di Jawa Tengah semakin berdaya, inklusif, sejahtera, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Dipihak Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) RI yang berhalangan hadir diwakilkan Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Bapak Cecep Rukendi, menyampaikan dalam sambutannya bahwa Jawa Tengah merupakan Provinsi Kreatif pertama yang paling banyak memiliki 14 Kabupaten Kota Kreatif Indonesia dan 28 lembaga Komite Ekonomi Kreatif terbanyak di Indonesia.

Provinsi Jawa Tengah termasuk flagship Provinsi Prioritas yang akan didorong Kemenekraf/Bekraf agar semakin berkembang ekosistem ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga :  Penganiayaan dan Pengeroyokan di Demak, Satu Korban Tewas

Samuel Watimena anggota Komisi VII DPR RI menghimbau agar KomEkraf daerah di kabupaten kota bisa mencari terobosan-terobosan baru agar bisa mendorong sumber perekonomian baru di Jawa Tengah.

Hj. Sri Hartini Ketua Komisi B DPRD berkomitmen akan membantu pengembangan ekonomi kreatif sesuai dengan apa yang telah dirumuskan dalam Perda Prov Jawa Tengah No 5 Tahun 2021 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Ketua KomEkraf Jateng Akhmad Khaerudin dan Wakil Ketua KomEkraf Jawa Tengah Bambang Supradono bersepakat agar tema Kecamatan Berdaya melalui ekonomi kreatif di Jawa Tengah sebagai bagian untuk menterjemahkan Program Prioritas. Gubernur Jawa Tengah dapat menjadi mesin pendorong untuk menumbuhkan produk-produk kreatif yang dapat membuka lapangan usaha yang lebih banyak sehingga berdampak bagi tumbuhnya perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan terutama bagi generasi Zlenial, Santripreneur, Kaum Difabel dan Pemberdayaan Perempuan di setiap wilayah Kecamatan di Provinsi Jawa Tengah, Pungkasnya

 

(PANJI)

Berita Terkait

MPC Pemuda Pancasila Pemalang Dukung Atlet Muda Berprestasi, Imam Ibnu Sholeh Siap Mengharumkan Nama Pemalang
Pelayanan Cepat Puskesmas Sampang Dapat Apresiasi Keluarga Pasien Kecelakaan  
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Randublatung–Doplang, Operator Diduga Terlibat
Update Informasi Stok Darah Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Grobogan (Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB)
Kasus Penipuan TKI Korea Dilimpahkan ke Kejaksaan Grobogan, Dua Tersangka Resmi Ditahan
Polres Grobogan Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajarannya
80 Tahun Mahkamah Agung: Refleksi Kritis dan Tantangan dalam Eksistensi Sebagai Benteng Terakhir Keadilan
Diduga Ada Penggelapan Mobil Nasabah, Warga semarang RASTRI SULISTYANA pertanyakan penyerahan mobil ke pihak FINANCE KLIPANG

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:39 WIB

MPC Pemuda Pancasila Pemalang Dukung Atlet Muda Berprestasi, Imam Ibnu Sholeh Siap Mengharumkan Nama Pemalang

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Pelayanan Cepat Puskesmas Sampang Dapat Apresiasi Keluarga Pasien Kecelakaan  

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Komite Ekonomi Kreatif (Komekraf) Jawa Tengah 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:05 WIB

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Randublatung–Doplang, Operator Diduga Terlibat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Update Informasi Stok Darah Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Grobogan (Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB)

Berita Terbaru

Nasional

Komite Ekonomi Kreatif (Komekraf) Jawa Tengah 2025

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:20 WIB