RUU Pilkada Batal Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Buka Suara

- Jurnalis

Friday, 23 August 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah, 23 Agustus 2024

Jakarta – mediaindonesiamaju.com//

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas buka suara soal status revisi Undang-Undang Pilkada. Supratman mengatakan pernyataan DPR semalam sudah menjadi penegasan kalau revisi UU Pilkada batal untuk disahkan.
“Kan sudah pernyataan sudah tegas sekali semalam DPR,” kata Supratman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Supratman menekankan pemerintah mengikuti yang sudah menjadi keputusan tersebut. Menurutnya, keputusan itu juga menjadi harapan publik.

“Dengan DPR sudah menyatakan bahwa hal ini ditunda rapurnya, maka tentu pemerintah ikut. Karena tidak ada pilihan lain, itu yang masih menjadi harapan kita semua kan,” sebutnya.

Saat ditanya peluang pembahasan kembali revisi UU Pilkada di periode selanjutnya, Supratman enggan berspekulasi.Ia mengatakan lebih baik menunggu keputusan perolegnas selanjutnya.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman mengembangkan Aplikasi SIMBIMTEKPADI (Sistem Manajemen Bimbingan Teknis bagi PAUD dan Pendidikan Masyarakat)

“Kalau periode depan kan nanti bisa lihat, di prolegnas yang akan datang,” sebutnya.

Sebelumnya, DPR RI batal mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada usai menuai gelombang protes sana-sini. Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi acuan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Dasco menyebut sudah diputuskan bahwa revisi UU Pilkada tak dapat dilakukan saat ini. Dia memastikan DPR patuh dan tunduk pada aturan yang berlaku.

“Tentang Revisi UU Pilkada, bahwa pada hari ini tanggal 22 Agustus, Kamis jam 10.00, setelah kemudian mengalami penundaan selama 30 menit, maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan. Artinya pada hari ini Revisi UU Pilkada batal dilaksanakannya,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga :  Di Duga Kades Repaking di Wonosegoro - Boyolali Jadi Korcam Relawan Tim Kemenangan Salah Satu Calon Bupati Dan Wakil Bupati Boyolali

Wakil Ketua DPR ini mengatakan setelah revisi UU Pilkada batal digelar, maka mekanismenya bila ingin rapat paripurna lagi perlu melalui sejumlah tahapan. Sementara itu, kata dia, pada Selasa (27/8) sudah masuk tahapan pendaftaran.

“Nah oleh karena itu, sesuai dengan mekanisme yang berlaku apabila mau ada paripurna lagi harus mengikuti tahapan-tahapan yang diatur sesuai dengan tata tertib di DPR. Dan karena pada Selasa, 27 Agustus 2024 kita sama-sama tahu sudah pada tahapan pendaftaran pilkada,” ucap Dasco. (red/LK)

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB