MIM, Jawa Tengah, 23 Agustus 2024
Jakarta – mediaindonesiamaju.com//
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas buka suara soal status revisi Undang-Undang Pilkada. Supratman mengatakan pernyataan DPR semalam sudah menjadi penegasan kalau revisi UU Pilkada batal untuk disahkan.
“Kan sudah pernyataan sudah tegas sekali semalam DPR,” kata Supratman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Supratman menekankan pemerintah mengikuti yang sudah menjadi keputusan tersebut. Menurutnya, keputusan itu juga menjadi harapan publik.
“Dengan DPR sudah menyatakan bahwa hal ini ditunda rapurnya, maka tentu pemerintah ikut. Karena tidak ada pilihan lain, itu yang masih menjadi harapan kita semua kan,” sebutnya.
Saat ditanya peluang pembahasan kembali revisi UU Pilkada di periode selanjutnya, Supratman enggan berspekulasi.Ia mengatakan lebih baik menunggu keputusan perolegnas selanjutnya.
“Kalau periode depan kan nanti bisa lihat, di prolegnas yang akan datang,” sebutnya.
Sebelumnya, DPR RI batal mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada usai menuai gelombang protes sana-sini. Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi acuan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Dasco menyebut sudah diputuskan bahwa revisi UU Pilkada tak dapat dilakukan saat ini. Dia memastikan DPR patuh dan tunduk pada aturan yang berlaku.
“Tentang Revisi UU Pilkada, bahwa pada hari ini tanggal 22 Agustus, Kamis jam 10.00, setelah kemudian mengalami penundaan selama 30 menit, maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan. Artinya pada hari ini Revisi UU Pilkada batal dilaksanakannya,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Wakil Ketua DPR ini mengatakan setelah revisi UU Pilkada batal digelar, maka mekanismenya bila ingin rapat paripurna lagi perlu melalui sejumlah tahapan. Sementara itu, kata dia, pada Selasa (27/8) sudah masuk tahapan pendaftaran.
“Nah oleh karena itu, sesuai dengan mekanisme yang berlaku apabila mau ada paripurna lagi harus mengikuti tahapan-tahapan yang diatur sesuai dengan tata tertib di DPR. Dan karena pada Selasa, 27 Agustus 2024 kita sama-sama tahu sudah pada tahapan pendaftaran pilkada,” ucap Dasco. (red/LK)