Diduga Mengaku Sebagai Hendra Putra Wijaya Mengaku Pemilik PT Riska Perdana ,Berhasil Tipu Daya Seorang Wanita Di Sragen.

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 23 Desember 2024

Sragen , Mediaindonesiamaju.com – Berawal berkenalan di medsos korban mengaku Bernama Hendra Putra Wijaya sebagai pemilik PT Riska Perdana  tersebut dengan bujuk rayunya kepada F , janji ingin di nikahi dan akan menjamin kebutuhan hidup,F (Korban) akhirnya tergoda .

Hendra Putra Wijaya yang mengaku orang solo yang ternyata bernama bernama Didik Siswanto, sragen ,akhirnya mengajak F tinggal bersama di rumah kos depan SMA Sragen .

Selama dirumah kos F merasa sudah banyak kejanggalan,mulai dari uang saku dan bekalnya di minta ,kemudian tidak di perbolehkan keluar dari rumah kosan tersebut .

Baca Juga :  Ketua KPU Pesawaran Ancam Jurnalis Saat Konfirmasi Dugaan Keberpihakan Komisioner

“Iya mas,awal kenalan saya dari media sosial ,karena saya terus di rayu untuk ketemuan ,akhirnya kita bertemu,dan saya di janjikan akan di nikahi ,dan akan di jamin kehidupannya ,kemudian saya di taruh di sebuah rumah kos di depan SMA Sragen .” Keterangan F (23/12/24)

“Anehnya uang saku dan bekal saya di mintak semua ,dan saya tidak diperbolehkan keluar dari rumah kos tersebut, sehingga saya tidak bisa kemana mana ,dan merasa di jadikan budak sex saja,akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk kabur , kemudian melaporkan kejadian yang saya alami ke polres Sragen.”Tambahnya.

Baca Juga :  Peresmian Depot Air Minum Isi Ulang Pamsimas Desa Genengadal Kabupaten Grobogan.

Setelah F merasa dirinya hanya dijadikan budak sex oleh DS ,F akhirnya mulai memberontak ,dan terjadilah penganiayaan yang di lakukan oleh DS.

Karena merasa tertipu dan dirugikan F akhirnya pada tanggal 14 Agustus 2024 ,mengadukan apa yang di alaminya ke polres sragen .

Hingga kini korban F mengalami trauma psikis dan sempat di rawat inap di salah satu Rumah Sakit .

Dari keterangan polres sragen ,hingga kini proses masih dalam pemanggilan teradu ,dan hingga kini teradu belum mendatangi panggilan dari polres sragen.

Hingga Berita ini Tayang,Masih membutuhkan Konfirmasi dari pihak terkait.

Berita Terkait

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025
KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:54 WIB

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Berita Terbaru