MIM, Jawa Tengah 09 September 2025
DEMAK ,Mediaindonesiamaju.com– Ratusan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, mendirikan posko penggalangan donasi di tepi jalan pada Selasa (9/9/2025). Langkah ini diambil untuk mencari dan membayar saksi ahli demi memenuhi permintaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak terkait kasus dugaan korupsi dana desa.
Aksi tersebut dilakukan usai pertemuan warga dengan Inspektorat dan Kejari Demak yang dinilai tidak membuahkan hasil. Dalam audiensi, pihak kejaksaan meminta warga mendatangkan saksi ahli sendiri, sehingga menimbulkan kekecewaan mendalam.
“Sebagai warga Sidorejo, tadi kami sudah mendatangi kantor Inspektorat untuk menanggapi kasus dugaan korupsi penyelewengan dana desa, tapi tidak ada hasil. Setelah itu, kami ke kantor Kejari Demak dan justru diminta menghadirkan saksi ahli sendiri. Karena itu, kami berinisiatif iuran untuk menghadirkan saksi ahli tersebut,” ungkap HPW, salah seorang warga Sidorejo, kepada awak media.
Berdasarkan temuan Inspektorat, terdapat anggaran non-fisik di bidang kesehatan sebesar Rp162 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Namun hingga kini, belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum (APH) dalam menindaklanjuti temuan itu.
Ketua RW Sidorejo, Sunoto, menilai lambannya penanganan kasus ini sarat dengan permainan tersembunyi.
“Kami merasa dibohongi! Inspektorat dan kejaksaan terkesan bertele-tele, seolah menutupi kebobrokan kepala desa. Warga sudah muak, jangan biarkan uang rakyat lenyap begitu saja,” ujarnya lantang.
Gelombang aksi solidaritas warga Sidorejo ini menjadi peringatan bahwa kesabaran masyarakat kian menipis. Mereka menuntut kejaksaan segera menahan dan mengadili Kepala Desa Sidorejo, agar kasus dugaan korupsi bernilai miliaran hingga triliunan rupiah itu tidak berhenti hanya sebagai drama tanpa keadilan.
Rep_Latif