Skandal Kredit Macet di BPR Pemalang: Grib Jaya dan LSM Harimau Desak Transparansi dan Penindakan Hukum Secara Tegas

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 27 SEPTEMBER 2025

Pemalang – Mediaindonesiamaju.com Dugaan kasus kredit macet senilai Rp 12 miliar di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pemalang kembali mencuat ke permukaan. Yang menarik perhatian publik adalah sebagian besar debitur yang terlibat dalam kasus ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang.

 

Pejabat BPR Pemalang membenarkan adanya kredit macet tersebut dan menyatakan bahwa masalah ini masih dalam penanganan intensif. Direktur BPR Pemalang, Novalia, menjelaskan bahwa kredit macet merupakan bagian dari risiko penyaluran kredit. Pernyataan ini disampaikan pada hari Kamis, 25 September 2025.

 

Namun, masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan di BPR Pemalang, terutama terkait dengan proses persetujuan kredit yang diduga tidak sesuai prosedur. Grib Jaya dan LSM Harimau pun angkat bicara dan menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus ini.

Baca Juga :  Dugaan Jual Beli Pokir di DPRD Grobogan Mencuat, KPK Datangi Pemkab Secara Tertutup

 

“Saya akan mendorong pihak terkait untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh guna memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Muliadi, Ketua Grib Jaya DPC Pemalang.

 

*Desakan Transparansi dan Penindakan Hukum*

 

Jabidi, Sekretaris LSM Harimau Kabupaten Pemalang, mendesak Pemda dan DPRD untuk mendorong BPR Pemalang agar lebih transparan dalam menangani kasus ini. “Seharusnya Pemda dan DPRD mendorong BPR untuk transparan sehingga penegakan hukum yang proporsional dapat terpenuhi,” ujarnya.

Baca Juga :  Klarifikasi MTsN 1 Grobogan: Kepala Madrasah Tegaskan Isu Pungutan LKS dan Uang Gedung Tidak Benar

 

Jabidi juga mendesak agar BPR Pemalang dibekukan jika tidak dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kalau tidak ada untung, buat apa dipertahankan,” katanya.

 

*Harapan Masyarakat*

 

Masyarakat berharap agar kasus kredit macet di BPR Pemalang dapat segera diselesaikan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diadili serta diberi hukuman yang setimpal. Nasabah dan masyarakat juga mengharapkan agar BPR Pemalang dapat lebih transparan dan profesional dalam menangani kasus ini.

 

Dengan demikian, diharapkan kasus kredit macet di BPR Pemalang dapat menjadi pelajaran bagi lembaga keuangan lainnya untuk meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan operasionalnya.

 

Rep : Faras

Berita Terkait

Pelapor Dugaan Keracunan MBG Blora Diperiksa Hampir 3 Jam, Dicecar Puluhan Pertanyaan Polisi  
DPRD DAN DPRRI Fraksi PKB Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Sejumlah Wilayah Grobogan
Potong Kabel Grounding Tiang PLN, Seorang Pria Diamankan Polsek Gubug
216 Orang Terdampak Dugaan Keracunan MBG, Mahasiswa Untag Adukan SPPG Sukorejo 2 ke Polres Blora  
NPCI Rembang Beri Tali Asih, Dua Atlet Disabilitas Rembang Berprestasi di HAORNAS 2026  
SMK Al-Mubarok Rembang Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Jepang, Furumi Yusuke : Tepat Waktu   
Bupati Demak Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tekankan Efisiensi dan Percepatan Anggaran  
DPRD Demak dan Bupati Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026, Wujud Sinergi untuk Percepatan Pembangunan Daerah  

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:19 WIB

Pelapor Dugaan Keracunan MBG Blora Diperiksa Hampir 3 Jam, Dicecar Puluhan Pertanyaan Polisi  

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

DPRD DAN DPRRI Fraksi PKB Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Sejumlah Wilayah Grobogan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:36 WIB

Potong Kabel Grounding Tiang PLN, Seorang Pria Diamankan Polsek Gubug

Rabu, 9 September 2026 - 19:38 WIB

NPCI Rembang Beri Tali Asih, Dua Atlet Disabilitas Rembang Berprestasi di HAORNAS 2026  

Rabu, 9 September 2026 - 19:36 WIB

SMK Al-Mubarok Rembang Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Jepang, Furumi Yusuke : Tepat Waktu   

Berita Terbaru