Pegawai PPPK di Bapperida Blora Jadi Sorotan, Sempat Mengundurkan Diri Namun Kembali Dilantik

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 3 OKTOBER 2025

BLORA || Mediaindonediamaju.com – Suasana panas tengah melanda lingkungan Dinas Bapperida Kabupaten Blora. Hal ini dipicu oleh keberadaan salah satu pegawai PPPK bernama Septi, yang sebelumnya diketahui pernah resmi mengundurkan diri usai tes PPPK pada tahun 2022, namun belakangan kembali ditarik dan bahkan sudah dilantik menjadi pegawai PPPK penuh waktu.

Isu tersebut ramai diperbincangkan, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan internal maupun publik terkait regulasi kepegawaian. Menyikapi hal ini, tim awak media berusaha melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Dinas Bapperida Kabupaten Blora, A. Mahbub Djunaidi, S.Pd., M.Si.
“Memang benar Septi dulu pernah keluar dan membuat surat pengunduran diri.

Baca Juga :  Rapat sekaligus halal bihalal Perwapus PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) Punjer Madiun Kota Semarang, Jawa Tengah.

Untuk informasi lanjutan terkait statusnya, silakan klarifikasi ke Sekretaris Dinas Bapperida dan juga ke BKD yang lebih paham soal regulasi kepegawaian,” jelas Mahbub Djunaidi. Ia juga menambahkan bahwa Septi kini sudah memenuhi syarat administrasi, termasuk masa pengabdian, dan telah terdaftar di BKN.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Bapperida Blora, Anton, saat dikonfirmasi mengaku terkejut dengan adanya kasus ini.
“Saya sendiri kaget, baru kali ini ada kejadian semacam ini. Apalagi saat saya menjabat Sekdin Bapperida. Namun, setelah Septi dilantik sebagai PPPK, regulasinya tetap harus dihormati. Dari aturan, dia memang sudah memenuhi syarat dan harus mengabdi lebih dari 2 tahun,” terang Anton.

Baca Juga :  Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta Tidak Hadir Sidang Praperadilan Lurah Tegaltirto Nonaktif Ditunda

Kasus ini masih menimbulkan tanda tanya di kalangan pegawai maupun masyarakat. Untuk itu, publik menunggu penjelasan resmi dari pihak BKD Kabupaten Blora sebagai lembaga yang berwenang penuh dalam mengatur regulasi dan administrasi kepegawaian.

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru