MIM, JAWA TENGAH, 3 OKTOBER 2025
Pemalang, – Mediaindonediamaju.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah yang dikenal sebagai ‘Lokalisasi Calam’ depan Terminal Induk Pemalang pada Rabu, 1 Oktober 2025, malam sekitar pukul 20:30 WIB. Operasi ini berhasil menangkap 5 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan 1 pria, serta mengamankan belasan botol minuman beralkohol dan puluhan alat kontrasepsi.
Berdasarkan pantauan awak media, puluhan warung remang-remang yang disinyalir menjadi ajang prostitusi, peredaran minuman beralkohol, dan tempat karaoke liar tampak sepi saat puluhan anggota Satpol PP tiba di lokasi. Hal ini menunjukkan bahwa informasi tentang adanya razia telah bocor.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Ahmar Hidayat, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah tentang penanggulangan pelacuran dan peredaran minuman beralkohol. “Kami berhasil menangkap 5 wanita yang diduga sebagai PSK, 1 pria, dan mengamankan 15 botol minuman beralkohol golongan A dan B, serta puluhan alat kontrasepsi,” kata Ahmar Hidayat dalam keterangan persnya usai melaksanakan operasi pekat.
Operasi ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat seperti pelacuran dan peredaran minuman keras atau mihol. Ahmar Hidayat menjelaskan bahwa Satpol PP akan terus melakukan operasi untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pemalang.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas kami. Kami tidak akan ragu untuk melakukan operasi-operasi serupa di masa depan untuk memberantas penyakit masyarakat,” tambah Ahmar Hidayat.
Para wanita yang diduga sebagai PSK dan 1 pria yang diamankan saat ini telah dibawa ke Mako Satpol PP di Komplek Perkantoran Pemkab Pemalang untuk kemudian diproses lebih lanjut. “Keenam orang tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Ahmar Hidayat.
Dengan dilakukannya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyakit masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Satpol PP Kabupaten Pemalang akan terus berupaya untuk memberantas penyakit masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pemalang.
Dalam operasi ini, Satpol PP Kabupaten Pemalang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyakit masyarakat di sekitar mereka. “Kami sangat mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pemalang,” pungkas Ahmar Hidayat.
(TIM)