Apresiasi untuk Satpol PP Pemalang, Tole Gondrong Beri Dukungan untuk Penegakkan Peraturan Daerah   

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 3 OKTOBER 2025

Pemalang — Mediaindonesiamaju.com Warga Jalan Nusa Indah, RT 05/07, Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, memberi apresiasi dan sangat berterimakasih atas sikap responsif dari Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) penanggulangan pelacuran dan peredaran minuman beralkohol di lokasi yang disinyalir sebagai sarang prostitusi, yakni di depan Terminal Induk atau yang lebih popular disebut Calam.

 

Menurut Rustono alias bung Tole Gondrong, langkah Satpol PP dalam menekan prostitusi serta peredaran miras di wilayah Kelurahan Pelutan khususnya, perlu dukungan dari semua elemen masyarakat.

Baca Juga :  Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Diresmikan di Kecamatan Randudongkal Pemalang

 

“Untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Razia Pekat yang dilakukan Satpol harus kita apresiasi,” kata Tole Gondrong, Jumat 3 Oktober 2025.

 

“Ya kalau bisa kegiatan seperti itu rutin dilakukan, nanti lama kelamaan para pelaku prostitusi juga pasti berkurang dan masyarakat pun, keresahannya juga pasti berkurang.

 

Kegiatan operasi penyakit masyarakat yang dilakukan Satpol PP, menurut Tole Gondrong menjadi harapan banyak warga sejak lama.

Baca Juga :  Wanita Hamil Di Temukan Meninggal Di Hotel.

 

“Masyarakat sudah sangat lama resah dengan aktivitas prostitusi, peredaran miras dan kafe karaoke dilokasi tersebut. Masyarakat banyak yang tau, Calam itu tempat apa. Mungkin saja mereka enggan atau bahkan takut untuk berkomentar.

 

“Saya pribadi dan mungkin bersama warga masyarakat yang lain, tentu mendukung upaya pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Pemalang lebih baik, lebih maju, lebih religius. Tentu dengan menegakkan peraturan daerah yang ada, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

 

Rep : Faras

Berita Terkait

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim
Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  
Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak
Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak

Berita Terbaru