Apresiasi untuk Satpol PP Pemalang, Tole Gondrong Beri Dukungan untuk Penegakkan Peraturan Daerah   

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 3 OKTOBER 2025

Pemalang — Mediaindonesiamaju.com Warga Jalan Nusa Indah, RT 05/07, Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, memberi apresiasi dan sangat berterimakasih atas sikap responsif dari Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) penanggulangan pelacuran dan peredaran minuman beralkohol di lokasi yang disinyalir sebagai sarang prostitusi, yakni di depan Terminal Induk atau yang lebih popular disebut Calam.

 

Menurut Rustono alias bung Tole Gondrong, langkah Satpol PP dalam menekan prostitusi serta peredaran miras di wilayah Kelurahan Pelutan khususnya, perlu dukungan dari semua elemen masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Mansion Karaoke Di Daerah Muggasari Semarang Sediakan Mash Potato Atau Penari Bugil

 

“Untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Razia Pekat yang dilakukan Satpol harus kita apresiasi,” kata Tole Gondrong, Jumat 3 Oktober 2025.

 

“Ya kalau bisa kegiatan seperti itu rutin dilakukan, nanti lama kelamaan para pelaku prostitusi juga pasti berkurang dan masyarakat pun, keresahannya juga pasti berkurang.

 

Kegiatan operasi penyakit masyarakat yang dilakukan Satpol PP, menurut Tole Gondrong menjadi harapan banyak warga sejak lama.

Baca Juga :  Dosen Universitas Terbuka Gelar Pelatihan Media Inovatif untuk Tingkatkan Layanan BK di Kota Sukabumi

 

“Masyarakat sudah sangat lama resah dengan aktivitas prostitusi, peredaran miras dan kafe karaoke dilokasi tersebut. Masyarakat banyak yang tau, Calam itu tempat apa. Mungkin saja mereka enggan atau bahkan takut untuk berkomentar.

 

“Saya pribadi dan mungkin bersama warga masyarakat yang lain, tentu mendukung upaya pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Pemalang lebih baik, lebih maju, lebih religius. Tentu dengan menegakkan peraturan daerah yang ada, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

 

Rep : Faras

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru