MIM, JAWA TENGAH, 05 OKTOBER 2025
Pemalang, – Mediaindonesiamaju.com Tempat karaoke liar dan ‘Lokalisasi Calam’ yang berada di depan Terminal Induk Pemalang kembali beroperasi hanya beberapa hari setelah Satpol PP Kabupaten Pemalang melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada 1 Oktober 2025. Operasi ini tampaknya tidak memberikan efek jera bagi pengelola tempat-tempat bisnis lendir dan minuman beralkohol ilegal tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, tempat karaoke liar dan ‘Lokalisasi Calam’ beroperasi mulai dari habis magrib hingga dini hari, bahkan ada yang sampai hampir subuh. Mereka tidak hanya menjual minuman beralkohol, tetapi juga menyediakan kamar untuk prostitusi dengan tarif Rp 200.000 untuk sekali main atau ngamar.
Gayus, seorang warga Pemalang, mengungkapkan bahwa ia melakukan pengecekan lokasi pada Jumat dini hari dan menemukan bahwa aktivitas di ‘Lokalisasi Calam’ masih berjalan seperti biasa. “Hari Jumat dini hari saya bersama salah satu teman iseng-iseng cek lokasi (Calam), ternyata benar, aktivitas di ‘Lokalisasi’ tersebut masih buka seperti biasanya pasca Operasi Pekat yang dilakukan oleh Satpol PP,” ungkapnya.
Gayus menambahkan bahwa jika hanya dilakukan operasi biasa tanpa pengawasan intensif, maka tempat-tempat tersebut tidak akan jera. “Kalau hanya sekedar operasi biasa (tidak rutin dilakukan oleh Satpol PP) bisa dipastikan warung remang-remang di yang terkenal dengan nama Calam tersebut tidak jera, pasti akan buka terus. Karena mereka pasti tau, bahwa operasi itu hanya sementara,” imbuhnya.
Pihak berwenang diminta untuk bertindak tegas terkait praktik prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’. Berbagai kalangan, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota DPRD, aktivis, dan ormas, mendesak Pemerintah Daerah dan pihak berwenang untuk lebih serius menindak tempat-tempat prostitusi dan karaoke ilegal di Pemalang.
“Setelah kita amati dengan seksama, memang sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten Pemalang segera mengambil sikap tegas. Karena persoalan tersebut sudah menjadi perbincangan serius di tengah masyarakat,” ucap Gayus.
Gayus juga mengungkapkan bahwa ‘Lokalisasi Calam’ memiliki dampak yang sangat buruk bagi generasi muda Pemalang, terutama terkait penyebaran Virus HIV AIDS. “Dampaknya itu yang luar biasa. Sangat buruk untuk para generasi muda di Pemalang khususnya. Belum lagi soal penyebaran Virus HIV AIDS. Itu sangat berbahaya loh. Mohon agar Bupati Pemalang dan dinas terkait dapat mempertimbangkan persoalan itu dengan serius dan segera,” tutupnya.
Dari hasil investigasi, salah satu pemilik warung remang-remang di depan Terminal Induk Pemalang menawarkan kamar untuk prostitusi dan minuman beralkohol. “Untuk kamar ada di bawah, AO (mihol), musiknya juga ada dong. Kita mulai buka habis Maghrib dan tutup sampai pukul 02:00 WIB, lebih bahkan mencapai jelang subuh,” ujarnya.
Dalam pantauan tim awak media bersama masyarakat pada hari Minggu, 5 Oktober 2025, sejumlah warung remang-remang atau ‘Lokalisasi Calam’ tetap beroperasi. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan intensif untuk menindak tempat-tempat prostitusi dan karaoke ilegal di Pemalang dan memastikan keamanan serta keselamatan masyarakat.
Rep : Farras