Warga Lasem Kehilangan Motor, Laporan di Polsek Tanpa STPL: Suami dan Anak Pelapor Malah Diamankan Polisi, Ada Apa?

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 10 OKTOBER 2025

Rembang, – Mediaindonesiamaju.com Peristiwa janggal menimpa keluarga Mustikah, warga Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Saat melaporkan kehilangan sepeda motor roda dua ke Polsek Lasem, Mustikah mengaku tidak diberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagaimana mestinya.

 

Tidak hanya itu, laporan yang ia buat bersama keluarganya juga tidak kunjung ditindaklanjuti. Beberapa hari kemudian, saat acara Sedekah Bumi berlangsung di salah satu desa di Lasem, dua orang pelaku pencurian motor beraksi di tengah keramaian.

 

 

Aksi mereka diketahui warga. Satu pelaku berhasil kabur, sedangkan satu lainnya tertangkap dan menjadi sasaran amukan massa. Kondisinya kritis hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Setelah dirawat kurang lebih satu minggu, pelaku tersebut meninggal dunia.

Baca Juga :  PSANG SPANDUK DI JALINSUM OPERASI KESELAMATAN TOBA PERSONEL SAT LANTAS POLRES LABUSEL TAHUN 2025

 

Namun, yang mengejutkan publik, pihak kepolisian justru mengamankan sejumlah warga, termasuk suami Mustikah bernama Suyono dan anaknya bernama Yoga. Padahal, mereka adalah pihak yang sejak awal sudah melaporkan kehilangan motor.

 

Langkah aparat ini memicu kemarahan masyarakat. Banyak warga mempertanyakan, apakah kepolisian benar-benar berpihak pada masyarakat atau justru melindungi pelaku kejahatan?

 

> “Ini benar-benar aneh. Orang yang kehilangan motor malah ditangkap. Sementara pencuri yang sudah jelas-jelas ketahuan, justru terkesan dilindungi. Kalau seperti ini, bagaimana masyarakat bisa percaya pada polisi?” ungkap Slamet (45), warga Lasem.

 

 

 

Nada serupa juga disampaikan Sugeng (38), tokoh pemuda setempat. Ia menegaskan bahwa tindakan kepolisian yang mengamankan korban justru bisa memperkeruh suasana.

 

> “Kalau polisi mau adil, harusnya mengusut tuntas laporan kehilangan itu sejak awal, bukan malah diam dan tiba-tiba menahan korban. Jangan sampai rakyat melihat polisi berpihak pada pencuri. Ini bisa jadi preseden buruk bagi citra penegakan hukum,” ujarnya dengan nada geram.

Baca Juga :  Kunker Dewan Disorot: “Transparansi Nol!” Tokoh Perempuan Blora Desak Hasilnya Diumumkan ke Publik  

 

 

 

Hingga berita ini dipublikasikan, Polsek Lasem maupun Polres Rembang belum memberikan keterangan resmi. Publik mendesak agar kepolisian menjelaskan dasar hukum pengamanan terhadap Suyono dan Yoga, sekaligus mengklarifikasi dugaan kelalaian dalam penerimaan laporan Mustikah.

 

Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat Rembang. Banyak warga menilai langkah aparat kontradiktif dengan slogan “Polisi untuk Masyarakat”. Mereka menuntut transparansi, keadilan, dan perlindungan hukum yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara.

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru