Kodim Pemalang Bersama Pemda Gelar Karya Bakti Jumat Bersih dan Penanaman 200 Pohon Tabebuya

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 10 OKTOBER 2025

PEMALANG – Mediaindonesiamaju.com Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan memperindah kawasan perkotaan, Kodim 0711/Pemalang bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan Karya Bakti Jumat Bersih dan Penanaman 200 Pohon Tabebuya, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan tersebut dipusatkan di sepanjang Jalan Anggur Bojongbata hingga kawasan wisata Gatra Kencana Bojongnangka.

 

Turut hadir dalam kesempatan itu antara lain Anom Widiyantoro, S.E., M.M. (Bupati Pemalang), Tetuko Raharjo (Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Pemalang), Drs. Achmad Hidayat, M.M. (Kasatpol PP Pemalang), Umroni, S.H., M.H. (Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang), Ipda Sulis (Kaurminti Satlantas Polres Pemalang), Serma Sunaryo (Babinsa Koramil 01/Pemalang), Komarudin (Kabid Dana Bank Pemalang), Sarono (Lurah Bojongbata) dan Kades Bojongnangka

Baca Juga :  Ziarah ke Makam Raja, Bupati dan Kapolres Berdo'a Untuk Keamanan Kabupaten Demak

Dalam sambutannya, Asisten I Setda Pemalang, Bapak Tetuko Raharjo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang terlibat atas semangat gotong royong dalam kegiatan Jumat Bersih tersebut.

 

“Terima kasih kepada seluruh unit kerja dan instansi yang telah hadir sesuai jadwal Jumat Bersih. Hari ini sedikit berbeda karena kita melaksanakan penanaman pohon — sebanyak 200 pohon Tabebuya yang dibagi kepada 10 unit kerja, masing-masing menanam 20 pohon,” ujar Tetuko.

 

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan di sepanjang bahu jalan sebelah selatan dari Balai Agung hingga ke arah barat menuju Wisata Gatra Kencana.

Baca Juga :  Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

 

“Mari kita mulai penanaman pohon yang telah disiapkan agar kegiatan berjalan cepat dan tertib,” imbuhnya.

 

Adapun unsur yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain: Kodim 0711/Pemalang, Protokol Bupati, Polres Pemalang, DLH, BLK, Bagian Perekonomian, Inspektorat, Disnaker, Tata Pemerintahan, Satpol PP, Bagian Administrasi Umum, Bank Pemalang, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Bagian Administrasi Pemerintahan.

 

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara TNI dan Pemerintah Daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap keindahan kota Pemalang.

 

Rep : Faras

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru