Kunker Dewan Disorot: “Transparansi Nol!” Tokoh Perempuan Blora Desak Hasilnya Diumumkan ke Publik  

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 14 OKTOBER 2025

BLORA – Mediaindonesiamaju.com Kritik keras kembali menghantam kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora.

 

Kali ini, sorotan datang dari kalangan perempuan yang menilai kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dewan hanya menjadi ajang menghabiskan anggaran tanpa hasil nyata bagi masyarakat.

 

kekhawatiran publik mencuat setelah mencuatnya kembali isu-isu lama seputar dugaan pemborosan perjalanan dinas, bahkan kasus cashback hotel dan kunker fiktif yang sempat mencoreng nama lembaga legislatif di masa lalu.

 

“Setiap tahun pasti ada Kunker, tapi rakyat tidak pernah tahu hasilnya apa. Uang keluar ratusan juta, tapi tidak ada dampak yang dirasakan. Transparansi, Nol besar,” tegas Yuni, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga :  PC Pagar Nusa Demak Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Pengeroyokan Mranggen, Tujuh Tersangka Telah Ditetapkan  

 

Menurutnya, kegiatan studi banding atau kunjungan ke luar daerah seharusnya membawa manfaat yang bisa diukur, bukan sekadar formalitas perjalanan.

 

Ia menilai DPRD Blora seolah menjalankan tradisi tahunan tanpa akuntabilitas yang jelas.

 

“Kalau memang hasilnya ada, umumkan! Sampaikan ke publik apa rekomendasi yang dibawa pulang. Jangan cuma laporan di meja internal, masyarakat juga berhak tahu,” lanjut Yuni.

 

Desakan tersebut bukan tanpa dasar. Ia menilai keterbukaan hasil Kunker penting untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

Baca Juga :  Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur

 

“Kalau benar-benar untuk pembangunan Blora, hasil Kunker seharusnya dipublikasikan lewat media resmi DPRD atau kanal khusus agar masyarakat bisa ikut mengawal implementasinya,” tambahnya.

 

Yuni juga mendorong DPRD untuk segera menindaklanjuti tuntutan publik itu dengan langkah konkret.

 

Salah satunya dengan membuat sistem laporan terbuka yang mencantumkan detail tujuan, biaya, pihak yang dikunjungi, serta hasil dan tindak lanjutnya.

 

“Selama semuanya tertutup, stigma bahwa Kunker cuma jalan-jalan dengan dana rakyat tidak akan pernah hilang,” pungkasnya.

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB