Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, KEPRI, 16 OKTOBER 2025

Batam – Mediaindonesiamaju.com Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri menyoroti dugaan berbagai pelanggaran di tempat hiburan malam First Club Entertainment yang berlokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Ketua Umum Aliansi, Ismail Ratusimbangan, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan terkait pelanggaran jam operasional hingga dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan pajak.

“First Club hampir setiap malam beroperasi hingga pukul 04.00 pagi, melebihi ketentuan yang berlaku. Selain itu, banyak juga masalah terkait karyawan dan tenaga kerja asing (TKA),” ujarnya kepada sejumlah media.

Baca Juga :  Aktivis Sosial dan CEO Media Online Dilaporkan Kasat Intel Polres Demak, Masyarakat Pertanyakan Komitmen Polri terhadap Kritik

Menurut Ismail, manajemen First Club terbagi dua: manajemen lokal dan manajemen asing. Namun, kekuasaan manajemen asing yang dipimpin oleh Mr. Ye Mao disebut lebih dominan, termasuk dalam urusan penerimaan dan pemberhentian karyawan.
Hal ini dinilai melanggar aturan karena TKA tidak seharusnya mengurusi urusan personalia.

Ia juga menyoroti hak-hak karyawan yang belum sepenuhnya dipenuhi.
“Banyak karyawan belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, gaji dipotong saat sakit, dan tidak ada perlindungan sesuai UU Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Selain itu, Ismail meminta DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan instansi terkait seperti Dinas Pariwisata, Imigrasi, Satpol PP, dan Dinas Pendapatan.
RDP tersebut diharapkan bisa mengungkap persoalan terkait pajak hiburan, pajak TKA, dan dugaan kebocoran pajak daerah.

Baca Juga :  Potensi Penyalahgunaan Pokir DPRD: Celah Korupsi yang Mengancam Tata Kelola Pembangunan Daerah

“Aliansi Peduli Kepri akan terus mengawal persoalan ini agar jelas dan tidak menjadi opini liar di masyarakat. Jika ada unsur pelanggaran hukum, kami akan melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sementara itu, pihak manajemen First Club melalui HRD Bosman belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media.

Reporter: Sulton

Berita Terkait

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   
Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  
SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  
HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim
Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  
Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:29 WIB

SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:21 WIB

HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Berita Terbaru