Akhir Tahun Polres Demak Musnahkan Ribuan Miras

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM ,Jawa Tengah 30 Desember 2024

Demak, – Kepala Kepolisian Resor Demak AKBP Ari Cahya Nugraha didampingi oleh Wakapolres Kompol Aldino dan PJU Polres Demak menyampaikan Rilis Akhir Tahun 2024 di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak (30/12/2024).

Kapolres Demak mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Demak, TNI, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan atas dukungan dan kerjasamanya dalam memelihara Kamtibmas, sehingga Kabupaten Demak aman dan Kondusif.

Kapolres juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Demak apabila jajaran Polres Demak selama tahun 2024 dirasa belum memenuhi harapan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Dirinya berkomitmen pada tahun 2025 untuk lebih memberikan pelayanan dan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan beberapa hal terkait pencapaian yang berhasil diraih oleh Polres Demak selama kurun waktu satu tahun. Diantaranya adalah terkait penanganan kasus kriminalitas.

Selama kurun waktu satu tahun, Polres Demak telah menangani sebanyak 213 perkara dan penyelesaian perkara mengalami kenaikan dari 82% ditahun 2023 menjadi 84% ditahun 2024. Kasus kriminalitas di Kabupaten Demak pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 28℅ atau sebanyak 60 kasus dibanding dengan tahun 2023.

Baca Juga :  Media Cakrawala Merdeka Rayakan Ulang Tahun ke-28 dengan Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

“Kasus menonjol yang telah berhasil diungkap oleh Polres Demak dan jajaran selama tahun 2024 diantaranya adalah kekerasan seksual dengan korban 30 anak, pengrusakan jembatan (sound horeg di Kebonagung), pembunuhan di Mijen, pembunuhan Des Trimulyo Guntur hingga kasus kasus koboi tembak ban,” kata AKBP Ari.

Selanjutnya pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba mengalami kenaikan 24% yaitu dari 42 kasus menjadi 55 kasus atau sebanyak 13 kasus ditahun 2024.

Terkait pelanggaran lalu lintas juga mengalami kenaikan 69% dari 8094 pelanggaran menjadi 10686 pelanggaran di tahun 2024.

Berikutnya Kamseltibcar Lantas Kapolres menyampaikan mengalami kenaikan kasus kecelakaan lalu lintas dari 741 menjadi 853 kasus, namun korban meninggal dunia mengalami penurunan 3%.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Kekerasan dan Penyekapan di Wilayah Hukum Polres Sragen Terkesan Lambat, Korban dan Kuasa Hukum Kecewa

“Polres Demak telah melakukan upaya dalam menekan angka laka lantas, dengan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), Tilang Etle, penindakan knalpot brong, penindakan Over Dimension Over Loading (ODOL)” ungkap AKBP Ari.

Dalam acara itu juga dilakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Demak dan jajaran selama satu tahun. Sebanyak 14.078 botol miras berbagai jenis di musnahkan di halaman belakang Polres Demak.

“Total ada 7.130 botol miras pabrikan dan 6.948 botol miras tradisional yang kami musnahkan,” terangnya.

Selain tersebut diatas Polres Demak juga mendukung program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dengan berhasil mengungkap 8 kasus judi online.

“9 tersangka dan barang bukti berupa 10 unit handphone, uang sebesar Rp 17.500.000,- dan 5 rekening dan ATM berhasil diamankan. Selain judi online Polres Demak juga mendukung program Presiden yang lainnya,” pungkasnya.

Rep_ sunarko

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru