Masyarakat Adat Paser Datangi PT Kideco Jaya Agung, Tuntut Klarifikasi Pencabutan Patok Batas Dan Penyerobotan Lahan

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Kalimantan Timur 30 Desember 2024

Paser, Mediaindonesiamaju.com – Senin 30 Desember 2024 sejumlah masyarakat adat di dampingi oleh lembaga adat Paser, ormas grib, bapasak mendatangi PT Kideco jaya agung terkait pencabutan patok/pelang batas tanah yang di lakukan oleh PT Kideco jaya agung dan juga di dampingi oleh oknum kepolisian dari polres paser dua minggu yang lalu.

Masyarakat adat Paser mendatangi kantor PT Kideco Jaya Agung untuk menuntut klarifikasi terkait pencabutan patok batas wilayah dan penyerobotan lahan. Aksi ini diikuti oleh masyarakat adat paser dan didampingi oleh lembaga adat paser, beserta perwakilan ormas lain nya.

Baca Juga :  PPWI Mesuji Minta Hentikan Manuver Pengalihan Isu Temuan BPK: “Jangan Jadikan Wartawan Kambing Hitam”

Pada 16 Desember 2024, patok batas wilayah masyarakat Paser dicabut oleh pihak PT Kideco Jaya Agung tanpa izin. Masyarakat merasa keberatan dan meminta penjelasan.

Salah satu dari masyarakat mengatakan, “Setelah sampai di kantor Kideco jaya agung kami mampir di pos security dan meminta untuk diarahkan agar bisa bertemu dengan pihak Kideco yang terkait pak tohari berserta team legal PT Kideco jaya agung. Namun setelah beberapa saat pihak security menyampaikan kepada kami bawa semua yang terkait dalam hal ini tidak ada di tempat atau di kantor Kideco jaya agung”.

Baca Juga :  Dugaan Ujaran Kebencian dan Pencatutan Nama Polres Serta Bupati, Media Indonesia Maju Siapkan Laporan Hukum

“Sangat di sayangkan padahal kami mau tau atas dasar apa mereka mencabut patok/pelang batas tanah masyarakat, Dan kalau sudah di bebaskan ke siapa atas dasar apa tunjukan legalitas nya biar semua jelas dan kami pun siap tunjukan dasar legalitas yang kami miliki sebagai alas hak atas tanah jangan menghindar jangan selalu membenturkan masyarakat dengan aparat terutama oknum2 yang tidak bertanggung jawab”, Pungkas hapit.

Rep_Alpandi

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru