Masyarakat Adat Paser Datangi PT Kideco Jaya Agung, Tuntut Klarifikasi Pencabutan Patok Batas Dan Penyerobotan Lahan

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Kalimantan Timur 30 Desember 2024

Paser, Mediaindonesiamaju.com – Senin 30 Desember 2024 sejumlah masyarakat adat di dampingi oleh lembaga adat Paser, ormas grib, bapasak mendatangi PT Kideco jaya agung terkait pencabutan patok/pelang batas tanah yang di lakukan oleh PT Kideco jaya agung dan juga di dampingi oleh oknum kepolisian dari polres paser dua minggu yang lalu.

Masyarakat adat Paser mendatangi kantor PT Kideco Jaya Agung untuk menuntut klarifikasi terkait pencabutan patok batas wilayah dan penyerobotan lahan. Aksi ini diikuti oleh masyarakat adat paser dan didampingi oleh lembaga adat paser, beserta perwakilan ormas lain nya.

Baca Juga :  Perwakilan Kepala Desa se-Kecamatan Punggelan Bersama Media dan LSM Angkat Bicara, Masalah Tuduhan Penjegalan Wartawan

Pada 16 Desember 2024, patok batas wilayah masyarakat Paser dicabut oleh pihak PT Kideco Jaya Agung tanpa izin. Masyarakat merasa keberatan dan meminta penjelasan.

Salah satu dari masyarakat mengatakan, “Setelah sampai di kantor Kideco jaya agung kami mampir di pos security dan meminta untuk diarahkan agar bisa bertemu dengan pihak Kideco yang terkait pak tohari berserta team legal PT Kideco jaya agung. Namun setelah beberapa saat pihak security menyampaikan kepada kami bawa semua yang terkait dalam hal ini tidak ada di tempat atau di kantor Kideco jaya agung”.

Baca Juga :  Dugaan Mark Up Pembangunan Jamban di SDN 1 Sidorejo, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak

“Sangat di sayangkan padahal kami mau tau atas dasar apa mereka mencabut patok/pelang batas tanah masyarakat, Dan kalau sudah di bebaskan ke siapa atas dasar apa tunjukan legalitas nya biar semua jelas dan kami pun siap tunjukan dasar legalitas yang kami miliki sebagai alas hak atas tanah jangan menghindar jangan selalu membenturkan masyarakat dengan aparat terutama oknum2 yang tidak bertanggung jawab”, Pungkas hapit.

Rep_Alpandi

Berita Terkait

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.
Oknum Kiyai Diduga Cabuli Beberapa Santri,Di pondok pesantren Al kausar Desa waru kecamatan mranggen Kabupaten Demak

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:36 WIB

PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Berita Terbaru