Masyarakat Adat Paser Datangi PT Kideco Jaya Agung, Tuntut Klarifikasi Pencabutan Patok Batas Dan Penyerobotan Lahan

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Kalimantan Timur 30 Desember 2024

Paser, Mediaindonesiamaju.com – Senin 30 Desember 2024 sejumlah masyarakat adat di dampingi oleh lembaga adat Paser, ormas grib, bapasak mendatangi PT Kideco jaya agung terkait pencabutan patok/pelang batas tanah yang di lakukan oleh PT Kideco jaya agung dan juga di dampingi oleh oknum kepolisian dari polres paser dua minggu yang lalu.

Masyarakat adat Paser mendatangi kantor PT Kideco Jaya Agung untuk menuntut klarifikasi terkait pencabutan patok batas wilayah dan penyerobotan lahan. Aksi ini diikuti oleh masyarakat adat paser dan didampingi oleh lembaga adat paser, beserta perwakilan ormas lain nya.

Baca Juga :  Srikandi Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan patroli di wilayah Kota Lubuk Linggau

Pada 16 Desember 2024, patok batas wilayah masyarakat Paser dicabut oleh pihak PT Kideco Jaya Agung tanpa izin. Masyarakat merasa keberatan dan meminta penjelasan.

Salah satu dari masyarakat mengatakan, “Setelah sampai di kantor Kideco jaya agung kami mampir di pos security dan meminta untuk diarahkan agar bisa bertemu dengan pihak Kideco yang terkait pak tohari berserta team legal PT Kideco jaya agung. Namun setelah beberapa saat pihak security menyampaikan kepada kami bawa semua yang terkait dalam hal ini tidak ada di tempat atau di kantor Kideco jaya agung”.

Baca Juga :  Diduga Terjadi Mark Up Dalam Pembangunan Jembatan Wedung ke Dusun Seklenting, Senilai Rp 669.813.000

“Sangat di sayangkan padahal kami mau tau atas dasar apa mereka mencabut patok/pelang batas tanah masyarakat, Dan kalau sudah di bebaskan ke siapa atas dasar apa tunjukan legalitas nya biar semua jelas dan kami pun siap tunjukan dasar legalitas yang kami miliki sebagai alas hak atas tanah jangan menghindar jangan selalu membenturkan masyarakat dengan aparat terutama oknum2 yang tidak bertanggung jawab”, Pungkas hapit.

Rep_Alpandi

Berita Terkait

Alvin Lim Tutup Usia – Dunia Pejuang Keadilan Indonesia Berduka.
Perempuan Muda di Muara Samu Selamat dari Upaya Pemerkosaan oleh Paman Sendiri
Polres Demak Giatkan Patroli Dinihari untuk Cegah Tawuran
Peserta PPG di Grobogan Sudah Menerima Sertifikat LPTK UIN Salatiga
Jurnalis Ade Syahputra Siap Hadir RDP Bersama Komisi IV DPR RI Dan Kementan RI
Antisipasi Kenakalan Remaja Dan Penyakit Masyarakat, Polres Demak Laksanakan Patroli Rutin
Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan Menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025 Di Halaman Polres Lubuk Linggau.
Klarifikasi Dari Pengelola Tambang Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan – Tunjukkan Legalitas Aktivitas Tambang.
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:36 WIB

Alvin Lim Tutup Usia – Dunia Pejuang Keadilan Indonesia Berduka.

Minggu, 5 Januari 2025 - 17:54 WIB

Perempuan Muda di Muara Samu Selamat dari Upaya Pemerkosaan oleh Paman Sendiri

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:07 WIB

Polres Demak Giatkan Patroli Dinihari untuk Cegah Tawuran

Sabtu, 4 Januari 2025 - 22:00 WIB

Peserta PPG di Grobogan Sudah Menerima Sertifikat LPTK UIN Salatiga

Sabtu, 4 Januari 2025 - 05:58 WIB

Jurnalis Ade Syahputra Siap Hadir RDP Bersama Komisi IV DPR RI Dan Kementan RI

Berita Terbaru

Nasional

Polres Demak Giatkan Patroli Dinihari untuk Cegah Tawuran

Minggu, 5 Jan 2025 - 11:07 WIB