Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dokumen Sertifikat Dilaporkan ke Polda Jateng, Kasus Dilimpahkan ke Polres Kudus  

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 15 NOVEMBER 2025

KUDUS – Mediaindonesiamaju.com Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dokumen sertifikat yang dilaporkan oleh Mohammad Sofi’i terhadap terlapor Ahmad Sholaichoen kini memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan awal di Polda Jawa Tengah, perkara tersebut resmi dilimpahkan ke Polres Kudus pada 28 Agustus 2025.

 

Pelimpahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian wilayah hukum, sekaligus untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan. Dengan berpindahnya penanganan kasus ke Polres Kudus, penyidik setempat akan mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi serta meminta keterangan tambahan dari para pihak.

Baca Juga :  Polres Demak Sigap Tindak Lanjuti Temuan Jalan Berlubang Demi Keselamatan Pengguna Jalan

 

Mohammad Sofi’i selaku pelapor menyampaikan harapannya agar kasus dugaan penipuan dan penggelapan dokumen sertifikat ini dapat diproses dengan transparan dan tuntas. Ia mengaku mengalami kerugian dan berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kudus belum memberikan keterangan resmi terkait tahapan pemeriksaan yang akan dilakukan. Namun sumber internal menyebutkan bahwa berkas perkara telah diterima dan segera masuk dalam agenda penanganan penyidik.

Baca Juga :  Partai Solidaritas Indonesia Kota Semarang Bagikan 300 Paket Daging Kurban sebagai Bentuk Solidaritas

 

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dokumen pertanahan memiliki nilai penting dan rawan menjadi objek sengketa maupun tindak pidana. Masyarakat pun berharap aparat kepolisian dapat mengusut perkara tersebut secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Rep : Fiqih H

Berita Terkait

Minim nya pengawasan Pengerjaan Proyek SDN 1 PAMULIHAN KEC. WAY SULAN, Kab LAMPUNG SELATAN sehingga pekerjaan asal jadi
PT BKK Purwodadi Gelar Literasi Keuangan dan Sosialisasi Konsolidasi BPR BKK se-Jawa Tengah di Toroh
Banyak Bank Sampah Mangkrak di Blora, Publik Pertanyakan Perencanaan dan Transparansi Anggaran  
SPPG Sumber Agung Perketat SOP Relawan Demi Keamanan Pangan Program Gizi Gratis  
Kompolnas Sambut Putusan MK Soal Polisi Aktif, Tegaskan Jabatan di Luar Polri Masih Dimungkinkan
TNI AD Resmikan Instalasi Pompa Hidram, Program Swasembada Pangan Nasional di Banyumas Jawa Tengah
Daftar sekarang di PLN Mobile, Semua Bisa: Pascabayar maupun Prabayar
Dugaan Praktek Penimbunan & Ngangsu BBM Bersubsidi Bebas Beroperasi — Polsek Toroh Tidak Tahu atau Sengaja Tutup Mata?

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:05 WIB

Minim nya pengawasan Pengerjaan Proyek SDN 1 PAMULIHAN KEC. WAY SULAN, Kab LAMPUNG SELATAN sehingga pekerjaan asal jadi

Senin, 17 November 2025 - 15:50 WIB

PT BKK Purwodadi Gelar Literasi Keuangan dan Sosialisasi Konsolidasi BPR BKK se-Jawa Tengah di Toroh

Senin, 17 November 2025 - 14:19 WIB

Banyak Bank Sampah Mangkrak di Blora, Publik Pertanyakan Perencanaan dan Transparansi Anggaran  

Senin, 17 November 2025 - 14:14 WIB

SPPG Sumber Agung Perketat SOP Relawan Demi Keamanan Pangan Program Gizi Gratis  

Senin, 17 November 2025 - 12:29 WIB

Kompolnas Sambut Putusan MK Soal Polisi Aktif, Tegaskan Jabatan di Luar Polri Masih Dimungkinkan

Berita Terbaru