Harimau Semarang Zoo Tersisa 4 Ekor, Publik Pertanyakan Transparansi dan Tanggung Jawab Pengelola

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 9 DESEMBER 2025

SEMARANG – Mediaindonesiamaju.com Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan koleksi satwa di Semarang Zoo kembali mencuat setelah muncul informasi bahwa jumlah harimau di kebun binatang tersebut menyusut drastis. Dari sebelumnya tercatat 10 ekor, kini hanya tersisa 4 ekor. Publik mempertanyakan ke mana enam harimau lainnya dan seperti apa pengelolaan aset satwa yang seharusnya dilindungi tersebut.

 

Pertanyaan itu pertama kali mengemuka di ruang publik melalui berbagai unggahan warganet yang menyoroti hilangnya satwa tanpa penjelasan resmi. Dugaan adanya penjualan satwa atau pemindahan tanpa publikasi mulai ramai dibicarakan. Namun sampai saat ini, pihak pengelola belum memberikan keterangan yang dianggap memadai.

 

 

 

Publik Desak Transparansi Pengelolaan BUMD

 

Isu ini ikut menyeret kredibilitas Semarang Zoo sebagai BUMD serta efektivitas fungsi pengawasan dari DPRD Kota Semarang. Salah satu yang menjadi sorotan adalah peran Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang dalam melakukan pengawasan terhadap operasional BUMD tersebut.

Baca Juga :  Diduga Mansion Karaoke Di Daerah Muggasari Semarang Sediakan Mash Potato Atau Penari Bugil

 

Publik menilai bahwa hilangnya satwa bukan isu sepele, tetapi mengindikasikan potensi ketidakteraturan dalam tata kelola BUMD. Bila ada keputusan yang tidak sinkron, kebijakan yang janggal, atau pengawasan yang dianggap mandul, masyarakat berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab.

 

 

 

Jelang RUPS BUMD, Integritas Wali Kota Diuji

 

Tanggal 11 Desember 2025 menjadi momentum penting karena seluruh BUMD Kota Semarang akan menggelar RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Dalam agenda tahunan tersebut, publik menunggu keputusan Wali Kota terkait pemilihan direksi baru.

 

Pertanyaan besar pun muncul:

 

Apakah Wali Kota berani menunjuk direksi yang benar-benar profesional?

 

Atau justru mengulang pola lama, di mana BUMD hanya menjadi tempat “titipan”, bukan lembaga strategis yang menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD)?

 

 

Harapan masyarakat jelas: BUMD harus memberikan manfaat, bukan menjadi beban anggaran.

 

“Warga Semarang ingin BUMD yang bekerja, bukan yang sekadar hidup. BUMD yang menambah PAD, bukan menambah masalah,” ujar salah satu aktivis pemerhati kebijakan publik.

Baca Juga :  Mie Ayam Wajan 'Mbak Ncus' Ada di Logede Rembang   

 

 

Kekhawatiran Publik: Kalau Satwa Saja Hilang, Bagaimana Uang Rakyat?

 

Kasus hilangnya harimau tanpa penjelasan resmi ini dianggap sebagai alarm bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi total pengelolaan BUMD. Satwa merupakan aset bernilai tinggi, baik secara finansial maupun konservasi. Kehilangannya tanpa dokumentasi jelas menimbulkan preseden buruk.

 

Masyarakat menuntut:

 

Audit terbuka terhadap Semarang Zoo

 

Penjelasan resmi mengenai keberadaan keenam harimau yang hilang

 

Penguatan fungsi pengawasan DPRD

 

Profesionalisasi tata kelola BUMD

 

 

Publik menegaskan, jika hewan saja bisa “hilang” dari kebun binatang tanpa laporan yang transparan, bagaimana dengan pengelolaan uang rakyat?

 

Hingga berita ini diturunkan, tim media Indonesia maju masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak Semarang Zoo dan Pemerintah Kota Semarang.

 

 

Rep : Ima W

Berita Terkait

Diduga Abaikan Prosedur Pengelolaan FABA, PT Berkah Rahayu Indonesia Didesak Bertanggung Jawab  
Oknum Anggota DPRD Pekalongan dari PDI-P Bantah Gunakan Uang Rp50 Juta, Akui Hanya Menyampaikan ke Rekan yang Mengaku Bisa Membantu, itupun jumlahnya bukan 50jt namun 45jt.
Proyek Mangkrak hingga Aset Desa Hilang, Tokoh Pekalongan Seret Penyimpangan Dana Desa ke Kejati  
GRIB JAYA ANCAM KERAHKAN MASSA: DESAK PENEGAKAN HUKUM DI KASUS “SUMUR MAUT” GANDU, BLORA  
Oknum Pengacara di Grobogan Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan
PWRI Provinsi Lampung Gelar Rakerda dan Pra Munas di Lampung Selatan, Fokus Naikkan Kualitas Wartawan dan Siapin Program 2026
Dinilai Lambat, Kantor Hukum CBP LAW Minta Polres Rembang Serius Tangani Dugaan Kasus Mafia Tanah  
Peringatan HIV/AIDS di Gubug, Wabup Sugeng Prasetyo Harapkan Grobogan Bebas HIV/AIDS

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:06 WIB

Diduga Abaikan Prosedur Pengelolaan FABA, PT Berkah Rahayu Indonesia Didesak Bertanggung Jawab  

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:52 WIB

Oknum Anggota DPRD Pekalongan dari PDI-P Bantah Gunakan Uang Rp50 Juta, Akui Hanya Menyampaikan ke Rekan yang Mengaku Bisa Membantu, itupun jumlahnya bukan 50jt namun 45jt.

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:40 WIB

Proyek Mangkrak hingga Aset Desa Hilang, Tokoh Pekalongan Seret Penyimpangan Dana Desa ke Kejati  

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:43 WIB

GRIB JAYA ANCAM KERAHKAN MASSA: DESAK PENEGAKAN HUKUM DI KASUS “SUMUR MAUT” GANDU, BLORA  

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:47 WIB

Oknum Pengacara di Grobogan Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan

Berita Terbaru