GRIB JAYA ANCAM KERAHKAN MASSA: DESAK PENEGAKAN HUKUM DI KASUS “SUMUR MAUT” GANDU, BLORA  

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 10 DESEMBER 2025

BLORA – Mediaindonesiamaju.com Ketegangan terkait aktivitas tambang minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, kembali memuncak. Setelah melayangkan laporan resmi ke Polres Blora pada Rabu (10/12/2025), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Blora menyatakan siap menggelar aksi massa besar-besaran jika penegakan hukum dinilai tidak menunjukkan kemajuan signifikan.

 

Laporan tersebut menyoroti keberlanjutan aktivitas di lokasi yang dijuluki warga sebagai “Sumur Maut”, tempat insiden kebakaran yang menewaskan lima orang beberapa waktu lalu. Menurut Grib Jaya, belum adanya penetapan tersangka dan masih adanya dugaan aktivitas pengeboran menjadi pemicu utama kekecewaan mereka.

 

 

 

Desakan Keadilan bagi Korban “Sumur Maut”

 

Ketua DPC Grib Jaya Blora, Dwi Jatmiko, menyatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk kekecewaan atas lambatnya perkembangan penyidikan.

 

> “Kami menuntut keadilan bagi lima warga yang meninggal dunia. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Kami juga memiliki bukti visual dugaan aktivitas pengeboran yang masih berlangsung,” ujar Dwi Jatmiko.

Baca Juga :  Dugaan Mark Up Pembangunan Jamban di SDN 1 Sidorejo, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak

 

 

 

Ia menilai lambatnya proses tersebut menjadi tamparan bagi penegakan hukum, terlebih setelah Bupati Blora, Arief Rohman, sebelumnya meminta penghentian total aktivitas ilegal pasca insiden tragis tersebut.

 

 

 

Ultimatum Grib Jaya kepada Polres Blora

 

Humas DPC Grib Jaya Blora, Isa Yuli Harianto, menyampaikan ultimatum tegas terkait proses hukum yang sedang berjalan.

 

> “Polres Blora telah menerima laporan kami dan menyatakan siap menindaklanjuti. Tapi kami ingin tindakan nyata, bukan hanya janji. Kami berharap ada kejelasan proses hukum, termasuk penanganan kasus kematian lima warga dan penertiban aktivitas tambang ilegal,” tegas Isa.

 

 

Baca Juga :  Dandim 0716/DEMAK Ziarah Makam Raja, Mengawali Serangkaian Kegiatan Hari Jadi Demak Ke-522

 

Ia menambahkan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah substantif dari pihak kepolisian, Grib Jaya siap memimpin massa melakukan aksi turun ke jalan.

 

Sementara itu, Dwi Jatmiko menambahkan:

 

> “Ini bukan ancaman kosong. Kami akan mengawal kasus ini agar para pelaku yang terbukti bersalah diproses sesuai hukum.”

 

 

 

 

 

Publik Menanti Sikap Tegas Aparat

 

Kasus “Sumur Maut” kini menjadi perhatian luas masyarakat Blora. Publik menunggu langkah konkret Polres Blora dalam merespons laporan dan desakan berbagai pihak.

 

Apakah aparat penegak hukum akan mengambil tindakan cepat untuk menghindari eskalasi ketegangan, atau justru membiarkan kekecewaan masyarakat semakin membesar?

 

Situasi Blora kini berada pada titik genting, di mana ketegasan hukum sangat menentukan stabilitas sosial di daerah tersebut.

 

 

Rep : Fiqih H

Berita Terkait

Diduga Abaikan Prosedur Pengelolaan FABA, PT Berkah Rahayu Indonesia Didesak Bertanggung Jawab  
Oknum Anggota DPRD Pekalongan dari PDI-P Bantah Gunakan Uang Rp50 Juta, Akui Hanya Menyampaikan ke Rekan yang Mengaku Bisa Membantu, itupun jumlahnya bukan 50jt namun 45jt.
Proyek Mangkrak hingga Aset Desa Hilang, Tokoh Pekalongan Seret Penyimpangan Dana Desa ke Kejati  
Oknum Pengacara di Grobogan Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan
Harimau Semarang Zoo Tersisa 4 Ekor, Publik Pertanyakan Transparansi dan Tanggung Jawab Pengelola
PWRI Provinsi Lampung Gelar Rakerda dan Pra Munas di Lampung Selatan, Fokus Naikkan Kualitas Wartawan dan Siapin Program 2026
Dinilai Lambat, Kantor Hukum CBP LAW Minta Polres Rembang Serius Tangani Dugaan Kasus Mafia Tanah  
Peringatan HIV/AIDS di Gubug, Wabup Sugeng Prasetyo Harapkan Grobogan Bebas HIV/AIDS

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:06 WIB

Diduga Abaikan Prosedur Pengelolaan FABA, PT Berkah Rahayu Indonesia Didesak Bertanggung Jawab  

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:52 WIB

Oknum Anggota DPRD Pekalongan dari PDI-P Bantah Gunakan Uang Rp50 Juta, Akui Hanya Menyampaikan ke Rekan yang Mengaku Bisa Membantu, itupun jumlahnya bukan 50jt namun 45jt.

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:40 WIB

Proyek Mangkrak hingga Aset Desa Hilang, Tokoh Pekalongan Seret Penyimpangan Dana Desa ke Kejati  

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:43 WIB

GRIB JAYA ANCAM KERAHKAN MASSA: DESAK PENEGAKAN HUKUM DI KASUS “SUMUR MAUT” GANDU, BLORA  

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:47 WIB

Oknum Pengacara di Grobogan Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan

Berita Terbaru